Dua Kelompok F.SPTI-K.SPSI Terlibat Perkelahian dan Saling Lapor, Satreskrim Polres Simalungun Ringkus Tersangka

    Dua Kelompok F.SPTI-K.SPSI Terlibat Perkelahian dan Saling Lapor, Satreskrim Polres Simalungun Ringkus Tersangka
    Personil Satreskrim Lakukan Penangkapan Tersangka Kasus Perkelahian Dua Kelompok Ormas F.SPTI-K.SPSI Simalungun

    SIMALUNGUN - Pertikaian antara dua kelompok massa organisasi buruh, F.SPTI - K.SPSI di Kabupaten Simalungun, terkait keabsahan atau legalitas susunan kepengurusan hingga saat ini tidak terselesaikan secara internal organisasi serikat pekerja itu.

    Informasi diperoleh, saat ini telah menjadi dua kelompok kepengurusan organisasi Pimpinan Cabang F. SPTI - K. SPSI di Simalungun dan masing-masing pihak  mengaku memiliki mandat, yakni kepengurusan organisasi terdapat dua oknum yang menjadi ketua yaitu "I" dan diketuai oleh "PN".

    Akibatnya, unsur keanggotaan organisasi F. SPTI - K. SPSI menjadi dua kelompok dan memicu persaingan yang akhirnya terjadi perkelahian adu fisik dua kelompok massa dalam satu organisasi, hal ini tak terelakkan dan kedua ormas terlibat penganiayaan serta pemukulan secara bersama-sama.

    Terkait pertikaian itu, kedua ormas terlibat insiden perkelahian yang terjadi di depan Gudang PT Global, Jalan Lau Cimba, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada hari Senin (16/11/2020) sekira pukul 16.00 WIB yang lalu.

    Perkelahian belum diketahui penyebabnya, ASH dan teman-temannya mendatangi lokasi gudang. Sementara, pada saat itu kelompok S alias AB bersama teman-temannya sedang mengerjakan pembongkaran barang di gudang PT Global pada hari Senin siang sekira pukul 14.00 WIB.

    Di lokasi gudang, kedua belah pihak yang berselisih paham diawali dengan cekcok adu mulut, tak merasa puas kedua kelompok itu saling dorong dan situasi semakin memanas. Akhirnya perkelahian terjadi, kedua kelompok saling pukul dan setelah kejadian tersebut mereka saling melapor ke pihak Polres Simalungun.

    Dari pihak F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Simalungun dengan ketuanya I, selanjutnya S alias AB melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Simalungun dengan nomor LP/411/XI/2020/SU/SIMAL, tertanggal 16 Nopember 2020, dengan korban S, VAS, VPP, dan WRG.

    Sedangkan dari pihak F.SPTI - K.SPSI Kabupaten Simalungun yang diketuai oleh PN tersebut, oleh ASH juga melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Simalungun dengan nomor LP/412/XI/2020/SU/Simal, tanggal 16 Nopember 2020, dengan korban HM, ASH, WBM, dan J.

    Selanjutnya berdasarkan laporan pengaduan kedua belah pihak itu, Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Krimanal melakukan rangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa keterangan sejumlah saksi-saksi dari kedua belah pihak.

    Seterusnya, pihak polisi menetapkan beberapa orang dari kedua belah pihak sebagai tersangka dalam proses hukum laporan pihak F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Simalungun, S alias AB dan kawannya dengan nomor LP/411/XI/2020/SU/SIMAL, tertanggal 16 Nopember 2020.

    Pihak Kepolisian menetapkan ASH (46), J (20) dan HASC (25), ketiganya sebagai tersangka dan sudah ditahan dan juga PS sebagai tersangka yang belum ditangkap.

    Sedangkan dari laporan pihak F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Simalungun oleh ASH bersama kawannya, dengan nomor LP/412/XI/2020/SU/SIMAL tanggal 16 Nopember 2020.

    Dalam proses lanjutan, pihak Kepolisian juga menetapkan S alias AB (55) sebagai tersangka dan sudah ditahan serta R sebagai tersangka namun belum ditangkap.

    Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrimnya AKP RACHMAT ARIBOWO, S.I.K, M.H., menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Simalungun, terhadap sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga mengakui masih ada lagi pelaku yang belum ditangkap.

    "Kami dari Polres Simalungun akan menindak tegas terhadap para pelaku pidana yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Simalungun. Untuk itu dihimbau terhadap pelaku yang  terlibat, belum tertangkap agar segera menyerahkan diri, " tandasnya.

    (Amry Pasaribu)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Kemanusiaan Puluhan Karyawan PT Aquafram...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami