Dua Kelompok F.SPTI-K.SPSI Terlibat Perkelahian dan Saling Lapor, Satreskrim Polres Simalungun Ringkus Tersangka

    Dua Kelompok F.SPTI-K.SPSI Terlibat Perkelahian dan Saling Lapor, Satreskrim Polres Simalungun Ringkus Tersangka
    Personil Satreskrim Lakukan Penangkapan Tersangka Kasus Perkelahian Dua Kelompok Ormas F.SPTI-K.SPSI Simalungun

    SIMALUNGUN - Pertikaian antara dua kelompok massa organisasi buruh, F.SPTI - K.SPSI di Kabupaten Simalungun, terkait keabsahan atau legalitas susunan kepengurusan hingga saat ini tidak terselesaikan secara internal organisasi serikat pekerja itu.

    Informasi diperoleh, saat ini telah menjadi dua kelompok kepengurusan organisasi Pimpinan Cabang F. SPTI - K. SPSI di Simalungun dan masing-masing pihak  mengaku memiliki mandat, yakni kepengurusan organisasi terdapat dua oknum yang menjadi ketua yaitu "I" dan diketuai oleh "PN".

    Akibatnya, unsur keanggotaan organisasi F. SPTI - K. SPSI menjadi dua kelompok dan memicu persaingan yang akhirnya terjadi perkelahian adu fisik dua kelompok massa dalam satu organisasi, hal ini tak terelakkan dan kedua ormas terlibat penganiayaan serta pemukulan secara bersama-sama.

    Terkait pertikaian itu, kedua ormas terlibat insiden perkelahian yang terjadi di depan Gudang PT Global, Jalan Lau Cimba, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada hari Senin (16/11/2020) sekira pukul 16.00 WIB yang lalu.

    Perkelahian belum diketahui penyebabnya, ASH dan teman-temannya mendatangi lokasi gudang. Sementara, pada saat itu kelompok S alias AB bersama teman-temannya sedang mengerjakan pembongkaran barang di gudang PT Global pada hari Senin siang sekira pukul 14.00 WIB.

    Di lokasi gudang, kedua belah pihak yang berselisih paham diawali dengan cekcok adu mulut, tak merasa puas kedua kelompok itu saling dorong dan situasi semakin memanas. Akhirnya perkelahian terjadi, kedua kelompok saling pukul dan setelah kejadian tersebut mereka saling melapor ke pihak Polres Simalungun.

    Dari pihak F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Simalungun dengan ketuanya I, selanjutnya S alias AB melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Simalungun dengan nomor LP/411/XI/2020/SU/SIMAL, tertanggal 16 Nopember 2020, dengan korban S, VAS, VPP, dan WRG.

    Sedangkan dari pihak F.SPTI - K.SPSI Kabupaten Simalungun yang diketuai oleh PN tersebut, oleh ASH juga melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Simalungun dengan nomor LP/412/XI/2020/SU/Simal, tanggal 16 Nopember 2020, dengan korban HM, ASH, WBM, dan J.

    Selanjutnya berdasarkan laporan pengaduan kedua belah pihak itu, Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Krimanal melakukan rangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa keterangan sejumlah saksi-saksi dari kedua belah pihak.

    Seterusnya, pihak polisi menetapkan beberapa orang dari kedua belah pihak sebagai tersangka dalam proses hukum laporan pihak F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Simalungun, S alias AB dan kawannya dengan nomor LP/411/XI/2020/SU/SIMAL, tertanggal 16 Nopember 2020.

    Pihak Kepolisian menetapkan ASH (46), J (20) dan HASC (25), ketiganya sebagai tersangka dan sudah ditahan dan juga PS sebagai tersangka yang belum ditangkap.

    Sedangkan dari laporan pihak F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Simalungun oleh ASH bersama kawannya, dengan nomor LP/412/XI/2020/SU/SIMAL tanggal 16 Nopember 2020.

    Dalam proses lanjutan, pihak Kepolisian juga menetapkan S alias AB (55) sebagai tersangka dan sudah ditahan serta R sebagai tersangka namun belum ditangkap.

    Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrimnya AKP RACHMAT ARIBOWO, S.I.K, M.H., menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Simalungun, terhadap sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga mengakui masih ada lagi pelaku yang belum ditangkap.

    "Kami dari Polres Simalungun akan menindak tegas terhadap para pelaku pidana yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Simalungun. Untuk itu dihimbau terhadap pelaku yang  terlibat, belum tertangkap agar segera menyerahkan diri, " tandasnya.

    (Amry Pasaribu)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Kemanusiaan Puluhan Karyawan PT Aquafram...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Heboh! Pria Coba Curi Motor di Gang Amanah, Terekam CCTV
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami