PEMATANG SIANTAR - Saat ini kembali marak peredaran narkotika jenis sabu, padahal kerap dipublikasikan oleh berbagai media di Kota Pematang Siantar dan kondisi ini kian meresahkan hingga diyakini oleh kalangan masyarakat bahwa dulunya berpredikat Kota Pendidikan itu dan telah berubah, sekarang ini layak disebut menjadi Kota Narkoba.
Informasi diperoleh, terkait peredaran narkotika jenis sabu saat ini masih dikuasai kelompok pengedar yang dikendalikan oleh "RK dan R alias Bdl" , padahal sebelumnya transaksi narkotika sempat redup pasca digrebek personil Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan ternyata saat ini kembali lagi eksis mengedarkan barang haram itu di kota yang dulunya bergelar Kota Pendidikan itu.
"Sekarang kelompok yang dikendalikan si RK dan R alias Bdl mulai lagi beraksi, bahkan terang-terangan mengedarkan barang haram narkoba di seputar wilayah Kata Pematang Siantar, " kata sumber melalui sambungan selularnya, Minggu (22/11/2020) sekira pukul 17.50 WIB.
Lebih lanjut, sumber mengungkapkan, lokasi yang menjadi basis peredaran narkotika jenis sabu itu berada di seputaran Kelurahan Banjar, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat dan belakangan mulai terendus geliat peredaran sabu di lokasi kos-kosan, sekitar Perumahan Meranti Permai, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.
"Wilayah transaksi atau penjualan terbesar yang dikuasai RK dan juga oleh R alias Bdl di Kelurahan Banjar, Gang Skip, Gang Sumber Sari dan Kelurahan Bantan, Gang Pulau Pandan dan di jalan Seram Bawah serta di lokasi daerah lorong 20 jalan Rakutta Sembiring, padahal di wilayah hukum Siantar Utara Kapolseknya adalah mantan Kasat Narkoba, " ungkap sumber.
Terkait pelaku kurir dan pengedar, menurut sumber melanjutkan, pelaku telah memiliki tugas masing-masing di dalam jaringan narkotika jenis sabu yang dikendalikan keduanya pada masing-masing lokasinya.
"Kalau kurir sabu anggota si RK, nama panggilannya Dadang dan untuk bagian piket transaksi narkoba jenis sabu itu, di sekitar Gang Sumber Sari, nama panggilannya si Toton dan di Gang Sekip panggilannya si Domo, " sebut sumber.
Selanjutnya, sumber menuturkan, perkiraan jumlah peredaran sabu oleh kedua pelaku dalam sehari mencapai angka ratusan juta rupiah. Bahkan, belakangan ini si R alias Bdl telah mengembangkan jaringannya untuk melancarkan bisnis haramnya di Wilayah Hukum Polres Simalungun.
"Perhari mencapai 1-2 ons habis terjual, berkisar senilai Rp 130-250 juta dan rincian bisnis barang haram milik RK mencapai 3 hingga 5 kilogram perbulan, nilainya miliaran rupiah. Kalau si R alias Bdl karena terus diberitakan, bergeser ke Simalungun di wilayah Serbelawan, Kecamatan Bandar termasuk di daerah Perumnas Batu 6, Kecamatan Siantar, " ujar sumber.
Kedua pelaku sudah terkenal, sumber menjelaskan, sembari meminta kepada jurnalis indonesiasatu.co.id terus mengekspos terkait peredaran narkotika di Kota Pematang Siantar.
"Semua orang, kalangan oknum penegak hukum, wartawan dan oknum LSM sudah tau sepak terjang si RK dan si R alias Bdl soal peredaran sabu, lae, " tambahnya.
Menurut warga di sekitaran Kelurahan Banjar, Kota Pematang Siantar, soal transaksi narkotika jenis sabu di wilayah itu sudah berlangsung lama dan pihak Kepolisian dianggap setengah hati dalam hal pemberantasannya.
"Abang macam tak tau aja, soal tangkap menangkap kan yang kecil-kecil saja, padahal bandarnya kalau mau ditangkap pasti bisa, dari dulupun bisa. Maklumlah, entah apa yang merasuki dan mungkin karena sudah besar uang omset jual barang pembunuh masa depan itu, bang, " ucap pria berkulit hitam manis itu di seputaran Kelurahan Banjar.
Bahkan, menurut warga, tak jarang pula melihat pria dengan penampilan layaknya petugas keamanan yang mendatangi lokasi mangkalnya dan tak lama kemudian terlihat melintas ke luar dari arah lokasi itu.
"Kalau orang berbadan, postur kayak petugas, sudah capek kalilah kami lihat, pas masuknya terus nggak lama keluar, duh ngeri kalilah, bang, " ucap pria berkaos warna putih itu kepada jurnalis indonesiasatu.co.id tersenyum sinis.
Terpisah, seorang aktivis aktif di lembaga sosial masyarakat bermarga Panjaitan menyampaikan, keprihatinannya terkait marak peredaran narkotika dan lemahnya penindakan oleh aparat penegak hukum terhadap bandar sabu berinisial RK dan R alias Bdl tidak tersentuh hukum.
"Miris kali, sekelas "RK dan R alias bdl" itupun tak bisa ditangkap dan jadi tanda tanya, apa sudah terima kesepakatan dari hasil transaksi. Kalau boleh turunkan ajalah pasukan khusus untuk melakukan penangkapan bandar narkoba di kota ini, " tegasnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar AKP David Sinaga, S.H., melalui selularnya dikonfirmasi terkait geliat peredaran narkotika jenis sabu saat ini kembali marak, dikendalikan pelaku RK dan R alias Bdl di wilayah tugasnya.
Tampak pesan terkirim sukses dan terbaca, tertera dalam laporan pengiriman, namun penjabat utama di jajaran Polres Kota Pematang Siantar itu, terkesan enggan menyampaikan tanggapan, padahal selama ini diketahui pelaku tersebut telah membuat ketidaknyamanan masyarakat dan semakin akibat ulah RK dan R alias Bdl itu.
Terpisah, Direktur Narkoba Polda Sumut KOMBES Pol Robert Da Costa melalui selularnya dihubungi jurnalis indonesiasatu.co.id merespon perihal marak peredaran narkotika jenis sabu dilakukan "RK dan R alias Bdl" dan menyebutkan hal ini telah disampaikan agar ditindaklanjuti oleh jajarannya di Kota Pematang Siantar.
"Sudah saya sampaikan kasat untuk ditindaklanjuti, " sebut Dir Narkoba Poldasu dalam pesan singkatnya, Minggu (22/11/2020) sekira pukul 18.46 WIB diterima jurnalis indonesiasatu.co.id.
(Amry Pasaribu)