Kapolrestabes Medan Tahan 7 Anggota Polisi: Diduga Melakukan Penganiayaan hingga Warga Tewas

    Kapolrestabes Medan Tahan 7 Anggota Polisi: Diduga Melakukan Penganiayaan hingga Warga Tewas
    7 personil Polrestabes Medan masuk penempatan khusus (Patsus), buntut dari dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Budianto Sitepu.

    MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengambil langkah tegas terhadap 7 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam transformasi yang berakhir dengan kematian seorang warga, Budianto Sitepu (42). 7 anggota tersebut kini ditahan di penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Kejadian ini bermula dari cekcok di sebuah warung di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, pada Rabu, 25 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap tiga orang pelaku tak terduga, yakni Budianto Sitepu, Dedy, dan Girin, atas dugaan ancaman kekerasan.

    Menurut Gidion, penangkapan dilakukan secara spontan karena ketiganya tertangkap tangan. "Personel melakukan pengamanan karena situasi tertangkap tangan. Namun, memang belum ada surat perintah, " jelasnya, Jumat (27/12).

    Ketiga secara tak terduga kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan. Namun sekitar pukul 15.00 WIB, Budianto dibawa ke RS Bhayangkara Medan dalam kondisi luka-luka. Keesokan harinya, korban dinyatakan meninggal dunia.

    Korban Mengalami Luka di Kepala dan Rahang
    Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka di kepala dan rahang bawah. “Hasil visum lengkap akan kami sampaikan saat progres penyidikan, ” ujar Gidion. Ia juga menegaskan bahwa korban meninggal dunia di rumah sakit, bukan di sel tahanan.

    Gidion mengungkapkan bahwa 7 anggota yang diduga terlibat, termasuk satu perwira, sedang diperiksa oleh Propam dan Dit Reskrimum Polda Sumut. “Proses ini kami limpahkan ke Bid Propam Polda Sumut untuk pelanggaran kode etik dan ke Dit Reskrimum terkait dugaan interpretasi, ” katanya.

    Rekaman CCTV menunjukkan korban mengalami luka di ruang penitipan sementara di Polrestabes Medan. Investigasi internal juga tengah dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan SOP dalam proses penangkapan.

    Langkah Tegas Kapolrestabes Medan
    Gidion menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh anggota kepolisian. "Kami ingin memastikan proses ini berjalan transparan. Jika ada pelanggaran, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan, " tegasnya.

    Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dilakukan aparat yang mengundang kritik terhadap penegakan hukum. Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan, baik bagi korban maupun dalam membersihkan institusi kepolisian dari oknum yang melanggar hukum.

    medan sumut medan sumut medan sumut medan sumut medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Libur Natal 2024, Penyeberangan Ajibata...

    Artikel Berikutnya

    Urai Kepadatan Kendaraan, Pengelola Kapal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Marak Peredaran Sabu di Bandar Silou, Aktivis Sosial Kontrol: Evaluasi kinerja petugas
    280 Ribu Lebih Penumpang dan 41 Ribu Kendaraan Pemudik, Wisatawan Nyebrang ke Samosir Selama Nataru 2024/2025
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Tak Penuhi SKP, Ratusan Named dan Nakes di Karo Ijinnya Terancam 'Dicabut' 
    Terlibat Selingkuh Dengan Oknum Polisi di Karo, Ini Wajah Pelakornya  ** Kasus Selingkuh Masuk Tahap Sidang Etik
    Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05:OO Dini Hari
    H+1 Tahun Baru 2025, Pelabuhan Ambarita, Tomok dan Simanindo Hingga Malam Terus Dibanjiri Kendaraan, Nahkoda Kapal Jaga Stamina
    Alami Sakit dan Kelelahan, Kawilker Ajibata Beri Fasilitas Istirahat Kepada Pengguna Jasa
    Jatuh Dijalan Berlubang Siantar-Tigaras, Petugas KSOPP Pelabuhan Tigaras Obati Calon Pengguna Jasa
    Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Usung Thema Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rayakan Natal
    Mudahkan Pemudik Nyebrang ke Samosir, Mulai Besok KMP Ihan Batak dan KMP Pora-Pora Beroperasi Hingga Dini Hari
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami