ASAHAN - Personil Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan yang langsung dipimpin Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra, Sianipar. pada hari Senin, (12/04/2021) bergerak cepat membubarkan kerumunan massa di BANK BNI Cabang Kisaran yang berada di Jln. H.O.S. Cokroaminoto, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, karena dianggap tidak melaksanakan ProKes (Protokol Kesehatan).
Kerumunan massa yang diperkirakan sekira 600 orang tersebut seakan tidak mempedulikan teriknya sinar matahari dimasa pandemi covid-19 yang bisa menimbulkan cluster baru, yang penting mereka (yang didominasi kaum ibu-ibu) bisa mencairkan dana yang menurut informasi yang didapat di lokasi bahwa dana UMKM sudah bisa diambil (dicarikan) melalui Bank BNI Cabang Kisaran.
Pantauan awak media indonesiasatu.co.id di lokasi kejadian terlihat Kapolsek Kota Kisaran dibantu oleh beberapa orang anggotanya menghimbau kepada ibu-ibu yang tetap ingin mencairkan dana atau yang mau mengambil KTP keluar dari pagar dan segera berbaris serta mengatur jarak agar tidak terjadi kerumunan, namun himbauan tersebut seakan tidak diperdulikan.
Melihat situasi semakin tidak kondusif, akhirnya sang Kapolsek didampingi pimpinan cabang BNI berdiri langsung di pagar yang sudah mulai tertutup sembari memberikan pengertian dan memohon agar semuanya pulang dan satu minggu kedepan akan diberitahukan kelanjutannya.
Usai mendengar himbauan Kapolsek, terlihat sejumlah ibu-ibu mulai bergerak membubarkan diri, namun sejumlah ibu-ibu masih tetap bertahan dan enggan membubarkan diri dengan berbagai alasan.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra, Sianipar, yang masih terbilang muda dan energik tetap terlihat tenang dan sabar menghadapi kerumunan massa yang didominasi kaum ibu-ibu yang bersikeras menuntut pencairan dana UMKM tersebut.
Kepada sejumlah awak media yang memantau langsung di lokasi, Kapolsek Kota Kisaran mengungkapkan bahwa dilakukannya pembubaran kerumunan massa tersebut karena dianggap tidak melaksanakan Protokol Kesehatan.
"Di BNI Cabang Kisaran ini akan diadakan sebenarnya pembagian bantuan dari UMKM kepada para penerima, namun dikarenakan kami menilai bahwasanya protokol kesehatan tidak dilaksanakan oleh para penerima", ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, "maka kami mengambil kebijakan untuk mengedepankan hati nurani dan kemanusiaan agar para penerima kembali terlebih dahulu ke rumah masing masing agar dapat terlaksana dua hal yaitu pertama pembagian dari bantuan itu sendiri, kedua protokol kesehatan tetap terjaga kepada jarak antara kita dan masyarakat yang ada di Kisaran untuk sebagai penerima di BNI ini."
Kapolsek Kota Kisaran mengatakan, "BNI ini lokasinya agak kecil jadi tidak bisa menampung jumlah yang sangat banyak karena yang telah kita konfirmasi bahwasanya sehari itu hanya 50 namun yang datang kurang lebih ratusan ibu ibu atau bapak bapak yang akan menerima UMKM jadi mungkin solusinya akan kita rapatkan kembali agar tepat sasaran dan tidak melanggar protokol kesehatan".
Joy juga menambahkan, "Kepada pihak bank akan diadakan rapat untuk mencari posisi lokasi yang terbaik agar semua kepentingan, semua tindakan tidak menyalahi aturan. Kita tahu bahwasanya kita akan menghadapi Ramadhan atau hari suci Idul Fitri masyarakat kemungkinan besar butuh uang itu, namun kita juga tidak bisa melonggarkan prokes yang sudah diatur oleh pemerintah pusat, jadi saat ini kita menunggu, masyarakat juga menunggu bahwasanya apa kebijakan yang akan kita ambil untuk lebih baik dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat maupun pihak BNI itu sendiri." Edward Banjarnahor