SUMUT - Tim Penkum Kejati Sumut melaksanakan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 2 Medan dalam Program Jaksa Masuk Sekolah. Acara penyuluhan hukum dimulai pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB di Ruang Guru SMAN 2 Medan, Jalan Karang Sari, Polonia Medan, kamis (4/3/2021)
Acara Luhkum Dibuka oleh Kasi Penkum dan di Hadiri Kepsek SMA Negeri 2 Medan, Buang Agus didampingi KTU CabDis Pendidikan Sumut Ibnu dan Wakasek serta Guru2 SMAN 2 dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan jumlah peserta dibatasi agar tidak terjadi kerumunan. Jumlah peserta ada 20 orang siswa SMAN 2 Medan, serta beberapa orang guru pendamping.
Rombongan Penkum dipimpin langsung Kasi Penkum Sumanggar Siagian, Ghufran, Juliana PC Sinaga dan Dina serta disambut Kepala Sekolah SMAN 2 Medan, Bung Agus serta guru lainnya.
Topik yang disampaikan oleh pemateri Juliana PC Sinaga adalah terkait Undang-undang ITE dan Kenakalan Remaja. Acara berlangsung dengan tertib dan disambut antusias para siswa.
Dalam akhir acara kegiatan Luhkum Tim Penkum Kejati Sumut memberikan Bantuan berupa Masker dan Handsainitaizer, selanjutnya Kepsek SMAN 2 menyerahkan Plakat dan Ucapan terima kasih kepada Tim Penkum Kejatisu. (Alamsyah)