KPH IV Balige Sebut Natumingka Berada di Wilayah Konsesi Hutan Tanaman Industri, Secara Legal Belum Ada Keputusan Menjadi Hutan Adat

    KPH IV Balige Sebut Natumingka Berada di Wilayah Konsesi Hutan Tanaman Industri, Secara Legal Belum Ada Keputusan Menjadi Hutan Adat

    TOBA-Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IV Balige menyatakan, secara hukum wilayah Natumingka masih berada di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL). Sehingga perusahaan pengelola pemanfaatan hasil hutan, dibebankan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan lahan, bila tidak dilakukan maka akan dievaluasi

    Demikian dikatakan Kepala KPH IV Balige Leonardo Sitorus menjawab sejumlah pertanyaan media, mengenai perselisihan kawasan lahan yang di klaim sebagai hutan adat, antara masyarakat Desa Natumingka Kecamatan Borbor Kabupaten Toba, dengan perusahaan bubur kertas PT. Toba Pulp Lestari

    “Terkait Natumingka mulai dari lahan register sudah merupakan kawasan hutan, dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SKMenhut) tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tahun 1984, kawasan ini menjadi kawasan Hutan Produksi. Kemudian hal tersebut juga diatur dalam SKMenhut nomor 44 tahun 2005 yang menyebutkan kasawasan tersebut menjadi kawasan hutan lindung, ” Ungkap Leonardo Sitorus, Rabu (26/5/2021) melalui telepon selular miliknya.

    Lebih lanjut dia juga menjelaskan SKMenhut nomor 44 tahun 2005 kembali direvisi, dan diganti dengan SKMenhut Nomor 579 tahun 2014 yang menyebutkan, kawasan tersebut kembali menjadi kawasan Hutan Produksi (HP) tetap, dan dilakukan tapal batas sehingga dikembalikan fungsi awalnya. 

    Kemudian Leonardo Sitorus juga menjelaskan kementrian kembali mengeluarkan SKMenhut nomor 1076 tahun 2017 tentang Perkembangan Pengukuhan kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara. Dalam surat keputusan tersebut dikatakan wilayah Natumingka adalah kawasan Hutan Produksi, sehingga tetap masih dikelola oleh perusahaan (TPL).

    “Pemerintah juga mengeluarkan SKMenhut nomor 8088/Menlhk-PKTI/KUH/PLA.2/11/2019 tentang perkembangan tapal batas kawasan hutan di provinsi Sumatera Utara, isinya kawasan Natumingka tetap dalam lahan konsesi TPL dan dibebankan untuk menjaga kemanan dan pengawasan, ” tegasnya lagi.

    Menurut Leonardo Sitorus, pihaknya juga telah melakukan investigasi dan inventarisir, terhadap kawasan Natumingka yang diklaim sebagai tanah adat oleh masyarakat. Termasuk keberadaan situs makam, bekas persawahan dan bekas perladangan. Hasilnya memang kawasan terebut adalah wilayah konsesi (HTI) perusahaan.

    Hasil inestigasi dan inventarisir dari KPH IV Balige telah disampaikan melalui surat kepada masyarakat Natumingka, dan ditembuskan kesejumlah instansi terkait termasuk pihak kepolisian Poles Toba. Namun untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, KPH IV Balige memberikan rekomendasi diantara kedua belah pihak.

    “Masyarakat harus mengurus klaim hutan adat secara legal formal, ketika telah ditetapkan oleh menteri bahwa kawasan tersebut adalah hutan adat, maka masyarakat dapat mengelola kawasan yang dimaksud sebagai hutan adat. 

    Atau bila masyarakat mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik keturunan opung (Nenek Moyang) mereka, maka dapat dilakukan pelepasan kawasan hutan melalui Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) sesuai persyaratan dan undang-udang yang berlaku.

    Selagi belum penetapan dari yang berwenang tentunya status hukum kawasan hutan tersebut adalah hutan produksi tetap yang dibebankan kepada TPL sesuai dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) HTI TPL, ” terangnya lagi.

    Untuk mengatasi perselisihantersebut, KPH IV Balige juga memberikan masukan kepada perusahaan dan masyarakat, yakni melaksanakankegiatan kemitraan dengan pola tumpang sari atau sejenisnya yang sesuai dengan peraturan Menteri Kehutanan. 

    Dalam hal ini pihak perusahaan (TPL) melakukan kegiatan sesuai dengan hak serta kewajibannya, melakukan kemitraan dengan masyarakat dengan tidak mengganggu sejumlah situs yang telah diinventarisir oleh pihak KPH IV Balige.

    “TPL melakukan hak dan kewajibannya dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakatsesuai peraturan dan perundang-undangan, ” harap Leonardo Sitorus ( Karmel )

    Toba
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Uang Donasi Buddhis Bodhi Citta Diduga Raib

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Diminta Hemat Anggaran, 16 Pejabat Sekretariat Pemkab Simalungun Diduga Abaikan Instruksi Presiden Prabowo Subianto
    Antisipasi Kepadatan Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, ASDP dan Kemenhub Optimalkan Layanan Penyeberangan
    Menteri Erick Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Penyeberangan di Periode Libur Lebaran 2025
    Warga Ungkap Peredaran Narkotika di Wilkum Polsek Perdagangan Marak
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Diduga Dapat Restu, Togel Merk PT Toga Grup Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran
    IMI bersama Kemenpora dan WRC Promoter Tandatangani MoU Terms Event Reference World Rally Championship 2026 di Indonesia
    Diduga Hamburkan Anggaran, 16 Pejabat Sekertariat Pemkab Simalungun Modus Study Banding ke Bali
    Natal Oikoumene Tahun 2024, Bupati Samosir: Jadikan Sebagai Momentum untuk Merefleksikan Diri
    Usung Thema Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rayakan Natal
    Diduga Dapat Restu, Togel Merk PT Toga Grup Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran
    Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan
    Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Viral di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Diatas Jetski di Perairan Danau Toba Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami