Milyaran Nilai Investasi PTPN IV di Kebun Gunung Bayu, Minim Pengawasan dan Kapasitas Material Dimanipulasi

    Milyaran Nilai Investasi PTPN IV di Kebun Gunung Bayu, Minim Pengawasan dan Kapasitas Material Dimanipulasi
    Keterangan Photo : istimewa

    SIMALUNGUN - Untuk mendukung pengembangan kinerja perusahaan secara berkelanjutan, Manajemen PTPN IV telah menargetkan anggaran peningkatan investasi, berupa infrastruktur jalan dalam jumlah yang signifikan.

    Informasi diperoleh, dari nara sumber terkait infrastruktur jalan poros saat ini dalam proses pengerjaan milik PTPN IV di Areal Afdeling 3 Unit Kebun Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (09/05/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    Namun, manajemen perusahaan perkebunan tanaman kelapa sawit milik pemerintah ini, setelah sekian lama berjalannya proses pelaksanaan peningkatan mutu dan kualitas jalan pendukung utama, melalui pihak rekanannya di areal kebun milik PTPN IV, terkesan beraroma KKN.

    Pasalnya, menurut T Damanik selaku penggiat sosial masyarakat kepada awak media ini mengungkapkan, tampak secara fisik pengerjaan pengerasan jalan menggunakan material batu koral disertai komposisi pasir, batu dan tanah (sirtu ; red), tidak mengutamakan mutu dan kualitas jalan.

    "Pengawasan minim terhadap pihak rekanan, sehingga penghamparan material batu koral tidak sesuai spek teknis. Terkait, profil tidak dilakukan semestinya dan susunan material batu koral dihampar lalu disusun begitu saja di permukaan tanah, " ungkap T Damanik.

    Lebih lanjut, nara sumber mengungkapkan, diketahui volume pengerjaan jalan poros itu lebih kurang 3500 Meter x 6 Meter dan jenis pekerjaan yang tertuang pada Kerangka Acuan Kerja, yakni pemadatan material batu koral dan sirtu, disinyalir tidak sesuai spek teknis.

    "Aktual fisiknya di lapangan, susunan material batu koral terkesan asal jadi dan kapasitas  sirtu tidak sesuai SNI serta masih kurang volumenya. Sedangkan, pemadatan menggunakan Vibtrator Roller, semestinya sebanyak enam kali, " kata nara sumber.

    Kemudian, nara sumber menambahkan, terkait kapasitas dan kombinasi masing-masing material pasir, batu dan tanah dianggap tidak standar SNI. Untuk diketahui, hamparan kombinasi sirtu yang pertama di atas batu koral, berbeda dengan kombinasi sirtu yang dihampar untuk ke dua kalinya. 

    "Setelah pemadatan batu koral di awal dua kali, kemudian di atas batu koral dihampar material sirtu yang dilanjutkan dengan dua kali pemadatan. Selanjutnya, usai pemadatan tersebut, kembali material sirtu berstandar SNI dihampar dan dilakukan kembali pemadatan sebanyak dua kali pada tahap akhir, " tegasnya.

    Nara Sumber juga menyampaikan, semestinya, manajemen PTPN IV mengaplikasikan kinerjanya sesuai  dengan Ahklak yakni, jargon yang digaungkan Kementerian BUMN selama ini dan mendesak agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH ; red) segera menyikapi hal ini, demi menyelamatkan uang negara.

    "Investasi infrastruktur jalan di PTPN IV senilai milyaran rupiah, minim pengawasan dilaksanakan pihak rekanan berinisial A yang berdomisili di Kota Kisaran dan kita mendesak APH bertindak dalam proses hukum terkait kerugian keuangan negara, " pungkas nara sumber sembari meminta identitas dirinya tidak disebutkan.

    Sementara, Manajer PTPN IV Unit Kebun Gunung Bayu Ery Koeswoyo dikonfirmasi terkait informasi yang menyebutkan, pelaksanaan proyek investasi infrastruktur jalan poros di areal tugasnya, membantah tudingan terjadinya manipulasi material dan menyebutkan, pelaksanaan proyek itu diawasi.

    "Sesuai dengan kontrak dan telah dilakukan pengawasan, pekerjaan dilakukan dengan benar dan sudah sesuai prosedur dengan tahapan-tahapan yang dikerjakan dan tidak ada manipulasi, tks, " sebut Manajer Kebun Gunung Bayu dalam pesan aplikasi whatsapp, Selasa (09/05/2023) sekira pukul 11.56 WIB.

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Baru Diresmikan Bupati Simalungun, Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Usung Thema Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rayakan Natal
    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    Mobdis Diganti Plat Hitam dan Terparkir Dekat Hotel, APH Diminta Panggil Camat Berastagi
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Semprot Tanaman Jagung
    Jelang Libur Nataru 2024-2025, PPSU Siap Layani Mudik di Lintasan Tigaras-Simanindo dan KMP Sumut Berlayar Hingga Dini Hari
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Temu Pers Akhir Tahun 2024, Direktur Utama BPODT Sampaikan Kunjungan Wisatawan ke Toba Caldera Resort Capai 240 Ribu
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Ruang Mesin Pompa Air
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Pilkada Simalungun 2024, Versi Quick Count Citra Publik Adv-LSI Denny JA, Anton-Benny Kalahkan RHS-AZI
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Juarai Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024, Lagu Kebangsaan Jepang Berkumandang di Rungan Terbuka Publik Parapat
    Pembukaan Aquabike World Championship 2024 Dikaro Diserbu Masyarakat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami