SIMALUNGUN - Pasca perayaan Idul Fitri 1442 Hijiryah sekaligus mendeteksi dini keamanan, ketertiban dan kenyamanan serta pemantauan kondisi kesehatan sebanyak lebih kurang 700 warga binaannya dilakukan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
Hal ini merupakan rutinitas kegiatan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar di jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/05/2021) sekira pukul 08.00 WIB.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pematang Siantar E P Prayer Manik, Amd, IP., S.H., M.H., sesuai laporan Ka. KPLP Sinarta Tarigan, S.H., M.H menyampaikan keterangan persnya, perihal kegiatan yang telah dilakukan oleh pihaknya, melaksanakan razia rutin di sejumlah kamar, Blok Sukoharjo.
"Pelaksanaan deteksi dini, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam Kepdirjen No.PAS-416.PK.01.04.01 Tanggal 21 Agustus 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Kamtib, " sebut Kalapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar melalui pesan selularnya, Selasa (18/05/2021) sekira pukul 12.53 WIB.
Terkait metode taktis dalam rangka upaya pencegahan gangguan kamtib dalam lapas, E P Prayer Manik menyampaikan antara lain, 1. Pengamatan atau penggambaran, 2. Pembinaan, penyuluhan, wawancara, 3. Electing, 4. Interogasi, 5. Dokumentasi, pencatatan dan pelaporan, 6. Koordinasi, sinergitas antar lembaga.
"Tindakan pencegahan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sangat diperlukan sebagai upaya deteksi dini oleh petugas, " kata E P Prayer Manik.
Lebih lanjut pelaksanaan razia dilakukan dalam rangka memeriksa barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, mencegah adanya peredaran narkoba dan juga kondisi fisik bangunan termasuk pintu dan teralis besi di dalam kamar hunian warga binaan.
"Razia ini juga bertujuan mendeteksi dini dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Petugas juga memeriksa gembok teralis besi dan tembok untuk mencegah terjadinya pelarian (menjebol tembok), " kata E P Prayer Manik.
Razia di kamar hunian warga binaan lebih lanjut, E P Prayer Manik menjelaskan, kegiatan razia rutin salah satu upaya preventif, sekaligus membuktikan komitmen mendukung program pemerintah tentang pemberantasan peredaran narkoba di lingkup unit pelayanan teknis yang dipimpinnya.
"Razia rutin sebagai bentuk upaya memerangi serta memberantas peredaran narkoba. Selain itu, razia dilakukan untuk pemeriksaan kondisi fisik kamar hunian dan penyitaan barang terlarang di dalam rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, " tegas Kalapas E P Prayer Manik.
Pada kesempatan ini, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menyampaikan, atensinya kepada seluruh personil pengamanan agar lebih fokus dan solid bekerjasama dan berkemampuan laksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur yang ditentukan.
"Kita maksimalkan pelaksanaan tugas dengan lebih meningkatkan sinergitas dalam rangkaian kegiatan secara rutin, terutama melakukan deteksi dini gangguan Kamtib, "!tegasnya.
Sesuai laporan, E P Prayer Manik menjelaskan, sejumlah barang bukti yang diperoleh dalam pelaksanaan razia rutin kamar hunian WBP berupa, beberapa mancis, beberapa unit handphone, charger handphone, sejumlah sajam rakitan dan barang lainnya yang terlarang masuk ke dalam Lapas.
"Tidak ditemukan narkoba dan keseluruhan barang-barang larangan ditemukan, selanjutnya disita pada saat pelaksanaan razia, segera didata dan kenudian dimusnahkan dengan melengkapi dokumentasi laporan, " pungkas Kalapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar.
Pada akhir pesan percakapannya, Kalapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar E P Prayer Manik menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiryah / tahun 2021 Masehi, Minal Aidin Walfaidzin dan mohon maaf lahir bathin. Selain itu, Ia juga menyampaikan himbauan agar seluruh masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari tetap mentaati dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
"Segenap jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, kami ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan mohon maaf lahir bathin. Saat ini, mari kita mendukung program pemerintah dengan melaksanakan panduan prokes di masa Pandemi Covid-19, terima kasih, " tutup E P Prayer Manik.
(Amry Pasaribu)