SIMALUNGUN - Apel pagi merupakan kegiatan rutin dilaksanakan oleh seluruh pegawai dan staf Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pematang Siantar terkait kesiapan pelaksanaan tugas.
Kali ini tak seperti biasanya, pelaksanaan apel pagi juga disertai dengan agenda acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Fungsional Eselon IV, Natal Josefa, S.H., dan Ibnu Taqiem, S.H., I.MH.
Pelaksanaan kegiatan tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di Ruang Pertemuan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pematang Siantar, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (23/12/2020) sekira pukul 08.10 WIB.
Dipimpin Kalapas E P Prayer Manik, Amd. IP., S.H., M.H., dalam acara itu, kedua pejabat Eselon IV dilantik dan diambil sumpah jabatan dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Natal Josefa, S.H., kini menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
Sementara, posisi yang Ia jabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha selanjutnya diserahterimakan kepada Ibnu Taqiem, S.H., I.MH., yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan di Lapas Kelas I Medan.
Dalam arahannya, Kalapas E P Prayer Manik mengatakan, seluruh petugas pemasyarakatan wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat walau di tengah Pandemi Corona saat ini. Rotasi dan mutasi sebagai hal yang biasa dilakukan dalam suatu organisasi.
"Kepercayaan setelah diberi jabatan ini hendaknya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Lakukan semua tugas pekerjaan sesuai dengan komitmen dan integritas, " tegas E P Prayer Manik.
Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan, sebagai staf atau seorang yang menyandang jabatan fungsional tertentu haruslah memiliki kecerdasan, ketrampilan dan kreatifitas di bidangnya. Hal ini mendukung kinerja dan tentunya dapat memenuhi angka kredit yang menjadi persyaratan karier dalam kenaikan jabatan.
"Diharapkan, pejabat yang baru dilantik harus langsung mengerjakan tugas dan fungsinya yang baru. Walaupun Indonesia masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, namun tetap maksimal melakukan tugas dan fungsinya serta mampu memberikan inovasi baru demi kemajuan pelayanan, " kata Prayer Manik.
Kalapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar juga menyampaikan, saat ini program kerja maksimal mencapai status WBK, untuk selanjutnya berusaha mewujudkan WBBM dan oleh karena itu, tiap satuan kerja harus mendukung pencapaian target WBK dan WBBM.
"Lakukan pekerjaan dengan berlandaskan aturan dan selalu mematuhi setiap SOP yang telah ditetapkan, " pesan E P Prayer Manik.
Masih di tempat yang sama, tampak usai pelantikan, Kalapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar E P Prayer Manik di hadapan staf lainnya memberikan pengarahan teknis kepada kedua pejabat yang baru dilantik.
"Ciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di sini dan kepada mereka (WBP ; red) kita memberikan bimbingan dan edukasi yang baik, " pungkas Kalapas.
(Amry Pasaribu)