KARO - Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Karo yang telah selesai dilaksanakan pada 9 Desember 2020 lalu terancam diulang.
Pasalnya, Senin (18/01/2021) Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) terkait permohonan sengketa yang diajukan 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Paslon Cabup-Wabup) Karo.
Kedua paslon yang mengajukan permohonan sengketa ke MK yakni paslon nomor urut 1 (Jusua Ginting - Saberina Tarigan) dan nomor urut 3 (Iwan Sembiring Depari - Budianto Surbakti), dengan akta registrasi perkara konstitusi nomor 5/PAN.MK/ARPK/01/2021, register perkara nomor 05/PHP.BUP-XIX/2021 dan nomor 6/PAN.MK/ARPK /01/2021 dengan register perkara nomor 06/PHP.BUP-XIX/2021.
Sehingga proses permohonan tersebut menjadi langkah awal sengketa Pilkada Karo untuk dilanjutkan ke tahap persidangan perdana pada 26 Januari 2021.
" Ya benar, MK telah menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) terkait permohonan sengketa Pilkada Karo yang diajukan paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3, " ungkap Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApps, Senin (18/01/2021).
Meskipun begitu, lebih lanjut dikatakannya, KPUD Karo selaku termohon telah mempersiapkan seluruh kronologis serta bukti-bukti untuk menjelaskan dan menjawab seluruh pengaduan yang disampaikan pemohon.
" Kita sudah siap 100% ikut sidang di Mahkamah Konstitusi, " ujarnya.
Sementara kuasa hukum Paslon nomor urut 1, Firdaus Tarigan, SH melalui pesan singkat WhatsApps, Senin (18/01/2021) bersyukur atas gugatan yang diajukan diterima Mahkamah Konstitusi.
" Terima kasih buat teman-teman dan semua pihak yang mendukung. Semoga proses persidangannya nanti dapat berjalan lancar dan majelis di MK menyetujui untuk perubahan Bumi Turang Tanah Karo Simalem, " ungkapnya.
Terpisah, paslon nomor urut 3, Iwan Sembiring Depari ketika dihubungi melalui telephone seluler mengakui Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerbitkan BRPK.
" Kami juga telah mempersiapkan alat-alat bukti untuk disampaikan dalam persidangan. Ini semuanya demi perubahan kedepan Karo, " ungkapnya.
(Anita Theresia Manua)