MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memastikan informasi penerapan tilang berbasis elektronik di Sumut yang beredar di media sosial (medsos) hoax.
"Sampai saat ini Dit Lantas Polda Sumut belum menerapakan tilang elektronik, " kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/3).
Menurutnya, Polda Sumut sampai saat ini masih mempersiapkan perencanaan awal dan pemutakhiran data registrasi identifikasi kendaraan bermotor dalam penerapan tilang berbasis elektronik.
"Penerapan tilang elektronik baru akan dilounching pada akhir Maret 2021 di 12 Polda khususnya Jawa, dan Beberapa Polda diluar Jawa, termasuk Sumut" tutur Kabid Humas Polda Sumut.
Namun begitu, Hadi mengungkapkan Ditlantas Polda sumut terus mempersiapkan segala sarana dan prasarana penerapan sistem tilang elektronik tersebut.
"Poldasu dan stakeholder terkait terus memuatahitkan data-data kendaraan , juga memberikan edukasi himbauan kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara Sebab kecelakaan lalu lintas selalu diawali adanya pelanggaran. Sehingga patuhi peraturan lalulintas, lengkapi kendaraan dengan keabsahan dokumen kepemilikan, Kelengkapan Kendaraan, gunakan helm standart SNI, tidak melanggar marka jalan, patuhi lampu isarat lalu lintas dan hormati sesama pengguna jalan, " pungkasnya. P