KARO - Sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Desa Tiga Pancur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumut. Dua petani 'digulung' Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Selasa (26/01/2021) dini hari sekira pukul 01:15 WIB.
Kedua warga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat bernama Yansen Aprianus Kaban (28) dan Jodi Kiranta Sinulingga (18) tak berkutik ketika personil Satres Narkoba dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Henry D. Tobing, SH membekuknya.
"Penangkapan ini berkat laporan masyarakat yang layak kita percaya. Informasinya pada hari Senin, menindaklanjuti itu. Kita langsung susun strategi untuk menangkap mereka yang sudah sering melakukan transaksi dipinggir jalan, " ujar AKP Henry Tobing kepada wartawan.
Dikatakannya, setelah keduanya berhasil dibekuk, dari badannya ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu yang berada di dalam mulut pelaku JKS.
"Saat itu, kita langsung interogasi singkat. Katanya barang itu dibeli pelaku YAK dari seseorang dan untuk dipakai bersama. Untuk pengembangan selanjutnya, mereka kita amankan guna proses Lidik, " beber Kasatres Narkoba.
(Anita Theresia Manua)
Baca juga:
Polsek Percut Sei Tuan Grebek Arena Judi
|