Salut dan Bangga pada Gadis Berjilbab Ini, Kapolres Pematang Siantar Berikan Piagam Penghargaan

    Salut dan Bangga pada Gadis Berjilbab Ini, Kapolres Pematang Siantar Berikan Piagam Penghargaan
    Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar Memberi Piagam Penghargaan Kepada Sarmainah boru Sibuea di Toko Buah Harum Manis, Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar

    PEMATANG SIANTAR - Seorang gadis yang berprofesi sebagai pramuniaga, berstatus karyawan Sarmainah boru Sibuea telah menerima kejutan atas kedatangan Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., ke toko buah Harum Manis tempatnya bekerja, tepatnya di jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar, Senin (01/03/2021) siang.

    Kedatangan Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., bersama Sekretaris Gugus Tugas Daniel Siregar ternyata menyampaikan apresiasi dan memberikan penghargaan berupa Piagam kepada gadis berjilbab bermarga Sibuea itu.

    Sarmainah boru Sibuea menerima piagam penghargaan dikarenakan, Ia memberikan teguran kepada setiap pengunjung yang datang ke toko buah itu, tidak memakai masker dan bahkan, kepada Kapolres AKBP Boy Siregar, Ia juga menegur sebab masker yang terpakai tidak sempurna letaknya.

    Tanpa canggung, Ia menegur dan juga menyampaikan himbauan agar pengunjung selalu mendisiplinkan diri dengan memakai masker bila datang ke toko, tempatnya bekerja dan bila akan bepergian ke luar rumah.

    Sebelumnya, di Toko Buah Harum Manis, bertepatan saat Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., berkunjung dan seketika, mendengar serta melihat Sarmainah boru Sibuea beberapa kali menegur para pengunjung, yang datang tidak menggunakan masker berbelanja ke toko buah, tempatnya bekerja.

    Keberanian Sarmainah boru Sibuea itu dilihat oleh Kapolres Pematang Siantar secara langsung dan merasa senang serta bangga terhadap karyawati Toko Buah Harum Manis itu, berani menyampaikan teguran agar pengunjung datang, ke toko tempat dia bekerja menggunakan masker.

    Ucapan apresiasi dan terima kasih disampaikan oleh AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., pada saat memberikan piagam penghargaan kepada Sarmainah boru Sibuea, yang sebelumnya sama sekali tidak menyangka, bahwa Kapolres Pematang Siantar mengetahui tindakannya kepada pengunjung di toko buah itu.

    "Saya berterima kasih dan bangga atas kepedulian serta partisipasinyan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Ia berani menegur pengunjung yang tidak menggunakan masker, " sebut AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

    Tidak ketinggalan, kepada pemilik Toko Buah Harum Manis, di kesempatan yang sama, Kapolres Pematang Siantar juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, pemilik toko telah membuat peraturan atau himbauan, kepada pengunjung tokonya diwajibkan menggunakan masker.

    "Terima kasih, saya ucapkan atas partisipasi membantu dan mendukung kepatuhan melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 program pemerintah kita, " sebut AKBP Boy Sutan Binanga Siregar sembari memberikan souvenir, sebentuk kenang-kenangan kepada pemilik Toko Buah Harum Manis.

    Masih di lokasi toko buah Harum Manis, Sarmainah boru Sibuea dalam penyampaian pesan dan kesannya kepada awak media saat diwawancara menyebutkan isi hatinya, perasaannya bangga dan juga senang atas penghargaan yang Ia terima dari Kapolres Pematang Siantar.

    “Dengan harapan agar semua masyarakat di Kota Pematang Siantar tetap dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan. Jangan lupa ya... pada saat melakukan aktifitas di luar rumah, agar kita selalu menggunakan masker, ” ucap Sarmainah tersipu-sipu.

    (Amry Pasaribu / rel)

    sumut pematang siantar
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Edi Rahmayadi Lihat Perkembangan...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Transformasi Digital Pacu Kenaikan Pendapatan ASDP dan Permudah Pengguna Jasa Nyebrang
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    KPU Karo dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara Rusak
    Debat Publik Kedua, Abetnego - Edy Akan 'Libas' Pungli dan Disiplin ASN Diperketat

    Ikuti Kami