Pencuri Lembu di Serbelawan Diringkus Berkat Aplikasi Horas Paten

    Pencuri Lembu di Serbelawan Diringkus Berkat Aplikasi Horas Paten

    SIMALUNGUN-Berkat Informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten dengan menu Pengaduan Masyarakat (Dumas)Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian hewan (lembu), Selasa (17/11/2020) sekira pukul 02.00 WIB

    Pelaku, Hendra Syahputra alias Hendra (24) warga Aman Sari Barat Lingkungan II Kelurahan Aman Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus setelah diadukan korban Agus Salim Sinaga (55) warga yang sama, secara resmi ke Polsek Serbelawan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/112/XI/2020/SU/SIMAL/SEK-Serbe, tertanggal 16 November 2020,

    Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK.MH melalui Kapolsek Serbelawan IPTU Abdulah Yunus Siregar dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan kronologi penangkapan Hendra. 

    Dijelaskan Kapolsek. Awalnya Agus Salim Sinaga melaporkan kejadian pencurian satu (1) ekor anak lembu betina miliknya dari areal Perkebunan Kelapa Sawit PTPN IV Kebun Dolok Ilir Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Kamis (13/11/2020) sekira pukul 12.00 WIB, melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun dengan menu Pengaduan Masyarakat. 

    Menerima notifikasi (pemberitahuan) itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan segera mendatangi rumah korban (pelapor) yang kemudian korban membuat Laporan Polisi secara resmi. 

    Menindak lanjut Laporan Polisi oleh korban Agus Salim Sinaga, Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengendus keberadaan pelaku dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengetahui ciri ciri pelaku dan berhasil mengamankan seorang pria terduga tersangka yang mengaku sebagai Hendra Syahputra alias Hendra 

    Pria ini di introgasi dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian Tiga (3) ekor anak lembu yang salah satunya milik korban Agus Salim Sinaga

    Atas pengakuan terduga tersangka dan berdsarkan laporan polisi atas hilangnya dua (2) anak lembu lainnya, Unit Reskrim Polsek Serbelawan kemudian melakukan pengembangan dan memburu terduga penadah 2 ekor anak lembu yang telah diketahui identitasnya. 

    Selanjutnya terduga tersangka Hendra Syahputra alias Hendra berikut barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu (1) ekor anak lembu betina, satu (1) unit truk Colt Diesel dan seutas tali, di bawa ke Mapolsek Serbelawan untuk peneriksaan lanjut guna proses hukum berlaku ( Karmel, 'rel )

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Tanggapi Keluhan Masyarakat Nagori Sei Merbau,...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPU Karo dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara Rusak
    Debat Publik Kedua, Abetnego - Edy Akan 'Libas' Pungli dan Disiplin ASN Diperketat
    Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikut Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional Ke-41
    Bupati dan Wakil Bupati Karo Saksikan Pertandingan Sepeda Gunung PON XXI Aceh-Sumut
    Diseminasi I Audit Kasus Stunting Tahun 2024, Dibuka Wakil Bupati Karo

    Ikuti Kami