ASAHAN - Dalam rangka menyambut Hari Ibu yang diperingati pada tanggal 22 Desember 2020, TP PKK Kabupaten Asahan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Dinas BPBD Kabupaten Asahan, Dinas PMD Kabupaten Asahan dan Dinas Kominfo Kabupaten Asahan menggelar rapid test gratis bagi kaum perempuan di 25 Kecamatan.
Kegiatan rapid test yang dilaksanakan TP PKK Kabupaten Asahan ini sebagai salah satu upaya dan ikut sertanya TP PKK Kabupaten Asahan sebagai mitra dari Pemerintah Kabupaten Asahan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dalam pencegahan wabah covid-19 di Kabupaten Asahan yang saat ini melanda, " ungkap Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya saat dikonfirmasi di Rumah Dinas Bupati Asahan usai melakukan rapid testnya, pada hari Kamis, (17/12/2020).
Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya yang juga istri dari Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, "kegiatan rapid test ini melibatkan 100 peserta yang terdiri dari TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kecamatan beserta sekretaris dan Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan juga pengurus, tetapi kita juga tidak menutup kemungkinan jika peserta rapid test ini melebihi dari yang telah kita tentukan."
Lanjutnya, "kegiatan ini juga dilaksanakan di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Asahan, dimana TP PKK Kecamatan dibantu dengan UPT Puskesmas setempat."
Harapan Titiek Sugiharti, kegiatan rapid test terhadap para perempuan dan ibu di Kabupaten Asahan itu, dapat memicu budaya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di keluarganya.
Mengakhiri wawancaranya istri Bupati Asahan yang baru terpilih kembali ini berharap kepada kaum perempuan dan para ibu bisa menjadi alarm atau pengingat bagi keluarganya untuk menerapkan pola hidup sehat dengan CERDIK (Cek kesehatan berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet sehat dan gizi seimbang, Istirahat cukup dan Kelola stres).
"Dengan begitu, insya Allah keluarga kita akan terlindungi dari ancaman wabah covid-19, ” pungkas istri Bupati Asahan yang selalu berpenampilan sederhana ini. Edward Banjarnahor