Simalungun-Para personil Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menggelar kegiatan Blue Light Patrol (BLP) didaerah Wisata Kota Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (20/11/2020) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH mengatakan kegiatan Blue Light Patrol itu dipimpin langsung Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) AKP Hendrik F. Aritonang, SIK, MH didampingi Kapolsek Parapat IPTU Hosea Ginting SH, Kanit Patroli Sat Lantas IPDA MHD Rizal, Kanit Lantas Parapat IPTU Hendri Koto, 8 personil Pos Lantas Parapat, Personil Sat Pol PP, Ibu Lurah Parapat Ibu Rohana Br Sinaga, Bapak Lurah Tiga Raja Bapak Silalahi dan Anggota Trantib Parapat.
AKP Hendrik F. Aritonang, SIK, MH menjelaskan kegiatan patroli itu digelar di Jurusan Siantar - Parapat Perbatasan Kota Siantar Balata, kemudian Jalan Sisingamangaraja Kota Parapat, Kecamatan GirsangSipangan Bolon dan depan Inna Parapat ( Open Stage ) Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Tujuan penggelaran kegiatan Blue Light Patrol itu untuk mengatasi Balap Liar di wilayah Hukum Polres Simalungun menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 dan mengantisipasi Knalpot Blong ( Tidak Standart ) yang mengganggu kenyamanan Pengunjung Wisatawan di Kota Parapat Kabupaten Simalungun menjelang pelaksanaan Ops Lilin Toba 2020, ucap Kasat Lantas.
Kanit Patroli Sat Lantas IPDA MHD Rizal saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dari hasil kegiatan Blue Light Patrol berhasil mengamankan sebanyak 11 Unit Sepedamotor yang Knalpotnya Blong ( Tidak Standar) "dikandangkan. "Kegiatan Blue Light Patrol ini demi bertujuan agar terciptanya situasi Kamseltibcarlantas aman dan Kondusif di Kota Wisata Parapat.
Seluruh barang bukti yang terjaring sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan untuk kegiatan Blue Light Patrol ini akan rutin dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Simalungun dengan lokasi yang berbeda-beda, dan kita menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan dapat memanfaatkan Aplikasi Horas Paten apabila mengetahui atau melaporkan kejadian lakalantas guna percepatan informasi kepada jajaran Polres Simalungun."kata IPDA MHD Rizal mengakhiri.( Karmel, 'rel )