SIMALUNGUN - Warga mendesak pemerintah atau pihak terkait untuk menertibkan bangunan permanen usaha Doorsmeer dan Bengkel Wong Kita di lokasi Eks Terminal Perdagangan, jalan Sandang Pangan, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
"Kami berharap pihak kelurahan dan kecamatan segera turun melakukan penertiban bangunan permanen sengaja dibangun mengambil keuntungan tanpa kontribusi yang jelas di atas lahan milik negara, " sebut warga setempat saat ditemui di seputaran Perdagangan, Kamis (27/11/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, nara sumber mengungkapkan, sekitar 3 tahun lalu oknum warga bermarga Gultom membuka usaha doorsmeer, hanya sebatas lapak usaha di lokasi eks terminal itu. Namun, jelas tanpa izin dan tidak memberikan kontribusi, olehnya diperbesar, bangunan permanen berikut menambah bangunan untuk usaha reparasi sepeda motor.
"Yang jadi permasalahan bangunan di atas lahan aset pemerintah itu tidak memberikan kontribusi, berikutnya akan menjamur jika itu dibiarkan dan memberi ruang bagi oknum warga lainnya melakukan hal sama, " ungkapnya.
Lebih lanjut, bahkan isunya sebut sumber menuturkan, dugaan kami kios bengkel Wong Kita yang berada di sebelah kios doorsmeer selama ini dikomersilkan oleh oknum bermarga Gultom di lahan eks terminal itu. Untuk hal ini, warga mengharapkan agar pemerintah setempat segera bertindak, terlebih adanya tindakan oknum warga mengkomersilkan lokasi itu.
"Sudah tak betul kali itu, lae. Di atas tanah milik pemerintah membangun kios permanen, lalu disewakan Rp 300.000, - sebulan kios bengkel itu. Kami harap dinas terkait segera tanggapi penyampaian warga, " pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, B Gultom menyebutkan terkait usaha doorsmeer yang bangunannya permanen di lokasi eks terminal Perdagangan itu menyampaikan akan menutup usahanya di areal milik negara secepatnya.
"Anda siapa? Iya, akan saya "tutup" , " ucap B Gultom melalui selularnya bernada sombong dan ketus, menekan tombol merah selularnya memutus komunikasi.
Terpisah, Camat Bandar Amon Charles Sitorus menerangkan, terkait bangunan permanen yang berada di lokasi eks terminal Perdagangan itu dalam perencanaan untuk tahun depan, akan di bangun taman hijau terbuka dan saat ini tim audit aset Pemerintah Kabupaten Simalungun melakukan inventarisasi seluruh aset khususnya berada di wilayah Kecamatan Bandar.
"Tahun depan, bang. Direncanakan membangun taman di lokasi eks terminal itu dan tim dari Pemkab Simalungun akan melakukan pendataan inventaris aset serta melakukan penertiban di semua lokasi Kecamatan Bandar, bersama pihak terkait, " sebut Amon melalui selularnya, saat jurnalis indonesiasatu.co.id meminta tanggapannya.
(Amry Pasaribu)