SIMALUNGUN - Soal Rekanan atau vendor selaku penyedia barang dan jasa oleh pihak PTPN IV mekanismenya, telah menerapkan sistem E-Proc dalam hal pelaksanaan peningkatan mutu dan kwalitas jalan produksi di areal perkebunan tanaman kelapa sawit di perusahaan plat merah itu.
Pelaksanaan pembangunan fisik jembatan penghubung dilakukan oleh rekanannya terkesan lemah dalam bentuk pengawasan oleh Managemen PTPN IV di Unit Kebun Padang Matinggi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Rabu (30/06/2021) sekira pukul 08.00 WIB.
"Ada pengerjaan pembangunan fisik jembatan penghubung jalan produksi, berjumlah 3 unit di Areal Afdeling 2 dan 4, Unit Kebun Padang Matinggi, " sebut sumber dalam pesan percakapan selularnya.
Menurut sumber, pihak rekanan selaku pengawas lapangan proyek itu di lokasi disebutkan bernama Yono dan Ia mengungkapkan, tampak kondisi jembatan belum rampung sepenuhnya dan pengerjaannya diduga tidak sesuai RKS, sebab kondisi pondasi terkesan asal jadi, tidak kokoh dan rapuh.
"Masih perlu dibenahi, bang. Pihak PTPN IV sepertinya tidak maksimal mengawasi pihak vendor dalam pengerjaan jembatan itu, " ungkapnya.
Terpisah, Sawal selaku pemerhati lingkungan menegaskan, terkait pengawasan penggunaan anggaran perusahaan merupakan tanggung jawab pihak managemen setempat dan wajib melaporkan apabila pihak vendor diduga melakukan penyimpangan menbangun jembatan itu.
"Bagaimana bisa uang perusahaan untuk membangun jembatan di lokasi kebun itu tidak melakukan pengawasan maksimal terhadap pihak rekanan dan apabila jembatan itu tidak sesuai dengan bestek atau RKSnya, manager setempat bertanggung jawab, " tegas Sawal singkat.
Sementara, Manager PTPN IV Unit Kebun PDM Ir. Purwaningsih Sri Hariaty saat dihubungi melalui Aplikasi Whatsapp dikonfirmasi terkait pihak Rekanan yang menerima SPMK proyek jembatan di areal tugasnya terkesan enggan menjawab, bahkan mereject panggilan selular jurnalis indonesiasatu.co.id, Rabu (30/06/2021) sekira pukul 14.51 WIB.
Seterusnya, Ishwan H Nasution terkesan enggan menyampaikan informasi terkait proyek di wilayah tugasnya dan Ia mengabaikan pertanyaan jurnalis indonesiasatu.co.id tentang pihak pengawas pelaksana proyek jembatan diduga tidak sesuai RKS atau spek teknisnya.
"Udahlah, bang. nggak usahlah buat beritanya. Si pengawas belum bisa kuhubungi, bang, " sebut APK Tinjowan Grup Unit PDM singkat dalam pesan sekularnya.
(Amry Pasaribu)