Susun RKPD 2026, Sekretaris Daerah Samosir Buka Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten

    Susun RKPD 2026, Sekretaris Daerah Samosir Buka Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten

    SAMOSIR-Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak secara resmi membuka  Musrenbang penyusunan RKPD 2026 melalui musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang) tingkat Kecamatan.  di Kantor Camat Ronggurnihuta, Rabu (22/01/2025)

    Turut hadir Ketua Sementara DPRD Samosir Nasib Simbolon, anggota DPRD Marco C. Simbolon, Edis Naibaho, Sudung Sitanggang, Mian F. Malau, Polten Simbolon, Renaldi Naibaho, Osvaldo Simbolon, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten III Arnod Sitorus, pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir, Camat Ronggurnihuta Bresma Simbolon, Kepala Desa se-Kecamatan Ronggurnihuta, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

    Musrenbang RKPD 2026 mengangkat tema "Transformasi Pembangunan Sumber Daya Manusia dibidang pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif berbasis pemberdayaan masyarakat".  Dari hasil perdiskusian, dihasilkan 240 usulan kegiatan dari 8 Desa dan 5 usulan dari Kantor Camat Ronggurnihuta  yang ditandatangani oleh masing-masing kepala desa, selanjutnya usulan tersebut secara resmi diserahkan Camat Ronggurnihuta  Bresma Simbolon kepada Kepala BappedaLitbang disaksikan Sekdakab Samosir bersama DPRD.

    Bupati Samosir, diwakili Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak  menyampaikan bahwa  pelaksanaan musrenbang sangat penting karena merupakan acuan yang komprehensif, penyelarasan perencanaan mulai dari pusat sampai daerah. Sebagai langkah perencanaan yang diharapkan dapat mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat sesuai ketersediaan anggaran. "Semua usulan akan ditampung namun akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Banyak program nasional yang anggaranya harus didukung daerah, sesuai petunjuk teknis maka pemerintah daerah juga harus menyesuaikan nantinya, " ucap Marudut

    Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan Musrenbang merupakan langkah guna mencapai visi-misi jangka panjang Samosir yang diterjemahkan dalam tahapan rencana pembangunan jangka menengah melalui penguatan  infrastruktur yang dituangkan dalam RKPD 2026 yang selaras dengan Nasional dan Provinsi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akses, pelayanan publik dan daya saing daerah. "Kita patut berterima kasih pada pemerintah atasan, pembangunan kawasan Danau Toba khususnya Samosir banyak kemajuan. Hal ini merupakan perwujudan kinerja sinergitas Pemkab Samosir dan Pusat yang didukung DPRD dan seluruh masyarakat, sehingga pembangunan dapat dirasakan. Dengan melihat banyaknya kunjungan wisata pada berbagai even dan hari libur besar. Momen ini kita jadikan sebagai moderasi meningkatkan SDM terutama kesediaan masyarakat menghadapai perubahan positif demi meningkatkan perekonomian, " ungkap Marudut

    Melalui Musrenbang, Marudut mengharapkan seluruh pihak dapat memberikan atensi saran, pendapat yang sifatnya membangun untuk kepentingan bersama. Ditekankan, usulan harus masuk dan ditampung dalam SIPD yang selanjutnya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan prioritas yang disinergikan dengan program pusat dan daerah. Dihimbau seluruh usulan diperhatikan terkait kelengkapan administrasi, antara lain dengan dukungan kesediaan lahan.  "Tidak ada usulan kegiatan yang muncul ditengah jalan , harus masuk dalam SIPD. Usulan Pembangunan infrastruktur harus dilengkapi dan  dibuktikan dengan surat pembebasan lahan dan surat keputusan untuk penerima bantuan. Hal ini perlu agar segala upaya baik yang kita lakukan tidak terhalang, " tegas Marudut.

     

    Ketua sementara DPRD Kabupaten Samosir, Nasib Simbolon mengatakan lembaga DPRD menampung aspirasi masyarakat melalui musrenbang dan reses. Menjadi tugas bersama pemerintah menampung usulan masyarakat yang tentunya melalui tahapan-tahapan yang berlaku. "Banyak program aspirasi yang  ditampung, ini menjadi salah satu tugas pemangku kepentingan tapi juga harus melalui sistim yang berlaku, " ucap Nasib

    Melihat keberadaan APBD yang masih minim, Nasib berharap pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran yang lebih besar baik DAK, DID maupun anggaran provinsi.  Hal ini disebutkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengarah pada kesejahteraan. Kembali diingatkan seluruh usulan harus tertera dalam SIPD dan tidak akan mengakomodir usulan yang tiba-tiba muncul. "Kami dari DPRD tidak akan mengalokasikan kegiatan yang tiba-tiba muncul. Kegiatan diluar RKPD yang tertera pada SIPD tidak bisa dianggarkan selain dana darurat, " tegas Nasib

    Kepala BappedaLitbang Rajoki Simarmata menyampaikan, proses pengumpulan data penyusunan RKPD tahun 2026 merupakan kerangka pikir penyusunan rencana awal penyusunan rencana kerja OPD yang selanjutnya  akan kembali dilakukan proses analisis melalui proses evaluasi untuk menentukan program prioritas. RKPD 2026 merupakan tahun pelaksanaan ke-2 dari RPJMD 2025-2029 dengan 4 tahap arah kebijakan yaitu pertama penguatan fondasi dan transformasi diberbagai bidang yang didukung penyediaan infrastruktur yang berkelanjutan, kedua peningkatan kualitas sumber daya manusia diberbagai bidang yang didukung ketersediaan infrastruktur yang terjangkau dan berkelanjutan, Tahap ketiga peningkatan kualitas pembangunan yang berwawasan lingkungan dan peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing, dan Keempat pemantapan perekonomian daerah yang kokoh, adil dan berkelanjutan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. Rajoki berharap, usulan pembangunan infrastruktur yang diusulkan dilengkapi dengan pembebasan lahan agar kedepan tidak terjadi kegagalan dalam pelaksanaan. "Khususnya pembangunan jalan pada prinsipnya harus berkelanjutan, sehingga perlu pembebasan lahan masyarakat. Semua bisa kita kerjakan kalau bekerjasama, " harap Rajoki

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Ikuti Retraet Pembekalan Kepala Daerah,...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Syukuran Anggota DPRD Terpilih 3...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Tidak Bisa Diubah Menjadi Negara Diktator Seperti Korea Utara?
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    PT WPM Kangkangi KAK dan RKS, Pejabat Utama PT Kinra Dikonfirmasi Bungkam
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Diduga Dapat Restu, Togel Merk PT Toga Grup Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran
    Kupon Togel Yang Beredar Nama dan Tanda Tangan Komandan Zipur, Kapten RDC: Saya Tidak Ada Hubungan Dengan Kegiatan Ilegal Apapun
    Mudahkan Konektivitas Wisatawan Keluar Masuk Samosir, PPSU Bangun KMP Sumut III Berkapasitas 300 Gross Tonnage
    Baru Selesai Dipasang Baut dan Ratusan Tiang Guardrail di Jalinsum Tanjung Dolok-Simarjarunjung Raib
    Sepada Motor Wisatawan Asal Malaysia Dicuri di Parapat, Saut Manondang Simamora Ditangkap di Medan Sunggal
    Diduga Dapat Restu, Togel Merk PT Toga Grup Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran
    Kupon Togel Yang Beredar Nama dan Tanda Tangan Komandan Zipur, Kapten RDC: Saya Tidak Ada Hubungan Dengan Kegiatan Ilegal Apapun
    K. Simanjuntak dan H. Hutabarat Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Parapat Saat Bertransaksi Sabu
    Tewas Usai Cabut Laporan Penganiayaan di Polres Dairi, Praktisi Hukum Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas
    Ini Wajah Pelaku Penembak Polisi Saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami