Terkait Dugaan Rekayasa Pemukulan, Arist Merdeka Sebut Melibatkan Anak Dalam Pertikaian Orang Dewasa Merupakan Tindak Pidana Kekerasan

    Terkait Dugaan Rekayasa Pemukulan, Arist Merdeka Sebut Melibatkan Anak Dalam Pertikaian Orang Dewasa Merupakan Tindak Pidana Kekerasan
    Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) Arist Merdeka Sirait. ( Foto/Ist )

    SIMALUNGUN-Kasus dugaan pemukulan terhadap anak ( MTA ) yang dituduhkan dilakukan oleh Humas PT Toba Pulp Lestari, Tbk ( TPL ) Bahara Sibuea, 16 September 2019 lalu kini kembali menyita perhatian publik, lantaran pemukulan terhadap anak tersebut tidak benar alias diduga rekayasa oleh kelompok tertentu

    Hal itu terungkap ketika Kedua orang tua kandung dari ( MTA ) Marudut Ambarita dan Vera Silalahi mengakui bahwa anaknya tidak benar terkena pukulan melainkan hanya diolesi daun sirih agar terlihat merah, "Ujar Marudut Ambarita didampingi Vera Silalahi Kepada Jurnalis Indonesiasatu.co.id,   Kamis ( 17/06/2021 ) yang lalu

    Peristiwa yang terjadi dilahan Konsesi milik PT Toba Pulp Lestari, Tbk ( TPL ) 16 September 2019 yang lalu, berdasarkan keterangan Marudut Ambarita tak terlepas dari peranan pihak ketiga yakni salah satu lembaga pendamping berperan dalam kasus rekayasa ini. Arist Merdeka pun turut berkomentar. 

    Arist Merdeka Sirait menyesalkan tindakan seluruh orang dewasa yang bertikai karena telah melibatkan anak dan itu merupakan tindak pidana kekerasan terhadap anak, " Ujar Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) ketika dimintai tanggapannya terkait dugaan rekayasa Pemukulan terhadap Anak ( MTA ), Rabu ( 23/06/2021 )

    Arist Merdeka mengakui, pada tahun 2019 lalu telah menerima laporan dari orangtua MTA dan komunitas masyarakat atas terjadinya peristiwa pemukulan terhadap anak yang diduga dilakukan Oleh Humas PT Toba Pulp Lestari, Tbk ( TPL ) sektor Aek Nauli dengan membawa bukti surat keterangan berobat dari Puskesmas kalau itu, "Sebutnya melalaui sambungan selulernya 

    Arist juga mengaku kala itu, tidak bisa mentolerir tindakan kekerasan terhadap anak, dan meminta kepolisian agar mengusut kasus itu dulu, dan statemen saya waktu itu, bahwa itu harus di proses dan ternyata hingga tahun 2021 proses itu tidak berjalan,  

    "Namun jika terbukti secara hukum ada yang memberikan keterangan Palsu atau yang menyuruh memberikan keterangan palsu baik itu orangtua maupun masyarakat maupun orang yang berkonflik lainnya bisa dipidana, karna telah menjadikan anak jadi korban eskploitasi demi kepentingan

    Terlebih orang ketiga yang meminta orangtua korban memberikan keterangan bohong demi kepentingan mereka, Kepolisian Simalungun seharusnya bisa mengungkap kasus ini, Apapun yang menjadi konflik orang dewasa silahkan diselesaikan tetapi jangan bawa anak-anak kecil karna itu tidak bisa benarkan, "sebut Aris Merdeka Sirait

    Aris juga mengatakan, Kalau ada pemanfaatan secara terbukti yang sah, tidak bisa dibenarkan. Tidak boleh anak dilibatkan dalam konflik-konflik apapun, dalam undang-undang perlindungan anak sudah jelas-jelas bahwa anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam konflik kepentingan

    "Siapapun itu, lembaga apapun itu, kalau memanfaatkan anak dalam kepentingan politik, kepentingan kelompok-kelompok tertentu, itu harus dilarang dan itu merupakan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan yang melakukan dan menyuruh harus diusut, "katanya 

    Arist Merdeka juga meminta kepada seluruh komunitas masyarakat agar tidak melakukan tindakan Bully terhadap anak tersebut dan menghimbau agar masyarakat maupun komunitas jangan melakukan bully terhadap anak karena itu merupakan tindakan kekerasan dan bisa dipidana, " pungkas Arist Merdeka Sirait ( Karmel ).

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Pengembangan, Kepolisian Resort Toba...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    GM ASDP Danau Toba Sambut Kunjungan Kerja Kabid Multilateral PFKKI dan Nyatakan Pelabuhan Ajibata Teratur
    Pastikan Kelancaran Nataru 2024, Kepala KSOPP Dampingi Kabid Multilateral PFKKI Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata
    Pastikan Kelancaran Nataru 2024, Direktur Utama ASDP Dampingi 3 Menteri Tinjau Pelabuhan Merak
    Rumah si Kundil Digeledah, Kapolsek Bosar Maligas: Tindak lanjut pemberitaan media soal peredaran narkotika
    Hendri Kampai: Korupsi Mengkorupsi, Ekosistem yang Memelihara Perampok Uang Negara
    Mudahkan Pemudik Nyebrang ke Samosir, Mulai Besok KMP Ihan Batak dan KMP Pora-Pora Beroperasi Hingga Dini Hari
    7 Titik Ruas Jalinsum Siantar-Parapat yang Longsor Perlambat Pengguna Jalan Tiba di Kota Parapat dan Pelabuhan Ajibata
    Usung Thema Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rayakan Natal
    Pergerakan Kendaraan menuju Samosir H-3 Natal 2024 di Tiga Pelabuhan Penyeberangan Alami Peningkatan
    Tindaklanjuti Instruksi Direktur Utama PT. PPSU, KMP Sumut I dan II Siap Beroperasi Hingga Dini Hari
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Pilkada Simalungun 2024, Versi Quick Count Citra Publik Adv-LSI Denny JA, Anton-Benny Kalahkan RHS-AZI
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Mudahkan Pemudik Nyebrang ke Samosir, Mulai Besok KMP Ihan Batak dan KMP Pora-Pora Beroperasi Hingga Dini Hari
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami