Alam SP
Alam SP
  • Jan 8, 2021
  • 565

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Pencuri Kotak Infaq

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Pencuri Kotak Infaq
Foto : Tersangka Pencuri Kotak Infaq

MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pelaku pencurian kotak infaq di Medan (6/1/2021).

Pelaku tersebut adalah pria bernama IHH (34) warga Jalan Rahmat PIK Kelurahan Menteng Raya Kecamatan Medan Denai. Hal itu disampaikan Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin di dampingi Kanit Reskrim Iptu ALP.Tambunan. Kamis (7/1/2021) siang.

Kamis (31/12/2020) sekira pukul 16.00 wib pembersih mesjid datang ke TKP dan terkejut melihat kotak infaq mesjid sudah terbuka dan gagang kunci/pegangan gembok kotak infaq sudah rusak, kemudian petugas kebersihan mesjid melaporkan kepada pengurus mesjid.

"Saksi pengurus mesjid dimaksud bahwa isi kotak infaq tersebut terdapat uang tunai Rp 3.200.000 dan sudah dua minggu belum dibuka, kotak infaq diletakkan diteras mesjid dalam keadaan digembok, " ungkapnya

Timsus Polsek Medan Timur melakukan cek TKP dan lidik pulbaket terkait kasus pencurian kotak infaq yang viral berdasarkan rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku pencurian tersebut sudah di kantongi oleh petugas, lalu petugas bergerak cepat langsung mencari pelaku ke kediaman nya yang berada di Jalan Rahmat PIK Kelurahan Menteng Raya Kecamatan Medan Denai.

"Setelah tim opsnal mengetahui keberadaan pelaku, selanjutnya petugas melakukan pengendapan seputaran rumah pelaku mulai tanggal 02 Januari s/d tanggal 06 Januari 2021 sekira pukul 15.30 wib dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, " ujarnya.

Kapolsek menyebutkan, dari hasil interogasi, pelaku merupakan residivis pencurian kotak infaq dari salah satu mesjid di daerah Delitua tahun 2015 dengan vonis 1 tahun 6 bulan.

"Setelah pelaku ditangkap beserta barang buktinya, kemudian tim langsung melakukan pengembangan terhadap barang bukti alat yang digunakan berupa sepeda motor Kawasaki Ninja Warior, saat itu pelaku berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura mau buang air besar, sehingga petugas membuka borgol, saat itu juga pelaku melawan petugas dengan berusaha merampas senjata api milik petugas Ipda Poltak Tambunan, namun saat bersamaan Brigadir Dwi Purwanto yang melihat tindakan pelaku seketika langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku selanjutnya pelaku berhasil diamankan dan diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan. (ASP)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU