Urus Kartu ATM Ditolak Oknum Karyawan BRI Unit Kerasaan, Nasabah Kecewa

    Urus Kartu ATM Ditolak Oknum Karyawan BRI Unit Kerasaan, Nasabah Kecewa
    PT Bank BRI (Persero) Unit Kerasaan, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. (Insert: Costumer Service Hana Simorangkir)

    SIMALUNGUN - Karyawan Bank BRI Unit Kerasaan dianggap tidak memiliki sopan santun dan tidak beretika setelah mengecewakan seorang ibu rumah tangga lanjut usia, warga Huta II Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun yang mengajukan permohonan sebagai nasabah baru.

    Namun, lebih parahnya lagi ibu yang bernama Fatimah Syam Harahap atas permintaannya mendapatkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM ; red) ditolak mentah-mentah oleh pihak Bank berplat merah ini, hanya dikarenakan nasabah telah berusia lanjut, Kamis pagi (11/02/2021) seminggu yang lalu.

    "Ibu heran, nak. Ibu buka tabungan itu sekaligus berkeinginan untuk menerima kartu ATM agar mempermudah setiap kali ambil uang yang dikirimi anak-anak ibu, " kata Fatimah Syam Harahap saat disambangi jurnalis Indonesiasatu.co.id di kediamannya, Kamis (18/02/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

    Ia menuturkan, sejak awal kedatangannya, kepada karyawan Bank BRI telah menyampaikan pengajuan permohonan membuka rekening sekaligus kartu ATM atas namanya di Kantor Bank BRI Unit Kerasaan bertempat di jalan umum Pematang Siantar - Perdagangan, Kilometer 30-31, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

    "Rupanya dikasi karyawan laki-laki itu hanya buku tabungan dan ibu tanyakan mana kartu ATMnya, dijawab oleh karyawan BRI itu, "Kartu ATM tidak bisa karena ibu sudah tua" padahal kartunya kan mempermudah setiap kali ambil uang, " ungkap boru Harahap menirukan ucapan oknum karyawan BRI Unit Kerasaan tidak beradab memperlakukan ibu yang mengaku telah memiliki 10 orang cucu ini.

    Kartu ATM memudahkan dirinya untuk bertransaksi, lebih lanjut wanita berusia 60an tahun ini mengatakan, pertimbangannya apabila memiliki kartu ATM sendiri akan memudahkan dirinya tanpa harus mengantri apabila sewaktu-waktu Ia menarik sejumlah uang dan tanpa biaya ongkos angkutan umum.

    "Kalaulah setiap ambil uang, harus berangkat ke Bank BRI itu harus numpang angkot. Apalagi sekarang cerita Covid-19 pula, kan sudah dijelaskan oleh pemerintah tidak boleh berkerumun dan juga ibu harus antri di situ, " tuturnya.

    Ia mengaku, untuk tambahan biaya hidup bersama suaminya, seorang pensiunan PNS golongan menengah dan setiap bulannya Ia menerima bantuan sejumlah uang yang dikirim oleh anak-anaknya. Apabila ada rezeki, Ia dengan mudahnya dapat menyetor uang tunainya secara online melalui kios BRI Link, tak jauh dari rumahnya.

    "Selama ini kalau anak-anak ibu mengirimkan uang pakai rekening tetangga, jadi disuruh anak ibu untuk buka rekening BRI, biar mudah tanpa antri kan ada dekat sini kios BRI LINK, " sebutnya memelas mengakhiri percakapan.

    Terpisah, saat jurnalis Indonesiasatu.co.id berkunjung ke Kantor Unit BRI Kerasaan mengklarifikasi terkait permohonan nasabah baru yang membutuhkan kartu ATM demi kemudahan bertransaksi, sangat disesalkan sikap oknum karyawan ternyata tanpa penjelasan, menyampaikan hal yang sama.

    Costumer Service Hana Simorangkir saat dikonfirmasi mengatakan, permohonan nasabah lanjut usia untuk dapat memiliki kartu ATM sesuai aturan perusahaan, tidak disetujui.

    Namun, si Costumer Service ini enggan memberikan penjelasan lebih rinci adanya aturan perusahaan perbankan milik pemerintah itu tentang pembatasan usia dapat memiliki kartu ATM.

    "Memang itu aturan Bank BRI, untuk orang tua lanjut usia tidak disetujui, " jawab Hana Simorangkir sinis, Kamis (18/02/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

    Ketika Costumer Service BRI itu dipertanyakan, atas dasar apa pihak Bank BRI tidak menyetujui permohonan nasabah dengan pembatasan umur, oknum karyawan Bank BRI (Persero) yang dikelola Kementerian BUMN RI itu enggan memberikan penjelasan dan menjawab dengan kalimat yang sama.

    "Itu sudah aturan Bank, titik, " jawabnya ketus dengan sorot mata yang tajam ke arah awak media ini.

    (Amry Pasaribu)

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Bobby Nasution dan Aulia Rahman Ditetapkan...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPU Karo dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara Rusak
    Debat Publik Kedua, Abetnego - Edy Akan 'Libas' Pungli dan Disiplin ASN Diperketat
    Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikut Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional Ke-41
    Bupati dan Wakil Bupati Karo Saksikan Pertandingan Sepeda Gunung PON XXI Aceh-Sumut
    Diseminasi I Audit Kasus Stunting Tahun 2024, Dibuka Wakil Bupati Karo

    Ikuti Kami