Target Penerimaan Pajak 2021 Rp 957,7 M, Bupati Asahan Himbau ASN dan Masyarakat Asahan Bayar Pajak dan Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

    Target Penerimaan Pajak 2021 Rp 957,7 M, Bupati Asahan Himbau ASN dan Masyarakat Asahan Bayar Pajak dan Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

    ASAHAN - Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara pada hari Kamis, (04/03/2021).

    Pada acara tersebut juga dihadiri Bupati Asahan H. Surya, BSc, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, SSos, MSi, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution, Kepala KPP Pratama Kisaran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan.

    Dalam paparannya, Kepala KPP Pratama Kisaran Anto Sibarani mengatakan tahun 2020 realisasi penerimaan KPP Pratama Kisaran adalah Rp 809, 3 M dari target Rp 813, 8 M atau dengan pencapaian 99, 44%, dan untuk tahun 2021 target penerimaan pajak yang dibebankan ke KPP Pratama Kisaran Rp 957, 7 M atau meningkat 148, 4 M (naik 18, 3%) dari realisasi tahun 2020.

    Selain itu beliau mengatakan, untuk batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi paling lama 3 bulan setelah batas akhir tahun pajak, yakni 31 Maret dan batas waktu pelaporan SPT tahunan PPh badan paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak, yakni 30 April, sesuai dengan edaran Menpan RB RI Nomor 8 tahun 2015 pada butir 2 disebutkan bahwa ASN/TNI/Polri melaporkan SPT Tahunan PPh melalui e-Filling.

    Menutup sambutannya beliau mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Asahan beserta jajarannya atas partisipasi dan keteladanan telah melaporkan SPT tahunan lebih awal.

    "Kami berharap keteladanan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Asahan, " ujarnya.

    Dikesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik serta memberikan dukungan kepada KPP Pratama Kisaran atas terselenggaranya kegiatan ini, untuk mengingatkan kita sebagai warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kita kepada negara melalui Kantor Pelayanan Pajak.

    Beliau juga mengatakan, "saat ini pelayanan SPT Tahunan semakin dipermudah dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi terkini yaitu dengan menggunakan SPT e-Filling, dimana wajib pajak dapat melaporkan SPT nya dimana saja dan kapan saja secara online, sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak."

    Lanjut Surya, "Sementara itu bagi para Aparatur Sipil Negara diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filling sebagaimana diatur oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dalam surat edaran Nomor 8 Tahun 2015."

    "Oleh karena itu, kami mengharapkan partisipasi aktif kepada seluruh masyarakat selaku warga negara yang baik, terutama ASN untuk taat pada kewajibannya menyampaikan SPT Tahunan, baik secara pribadi maupun sebagai pimpinan", ungkap Surya.

    Selanjutnya Bupati Asahan berharap apa yang kita lakukan hari ini melahirkan kesadaran yang bersumber pada pengetahuan tentang tata cara Perpajakan Nasional, pelayanan yang lebih terbuka dan administrasi yang lebih baik, yang akan mendorong partisipasi aktif dalam menunjang pembiayaan APBN/APBD melalui sektor pajak.

    Terlihat Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan dan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan menyampaikan SPT Tahunan secara online menggunakan aplikasi e-Filling. Edward Banjarnahor

    Asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Dampak Erupsi Gunung Sinabung, Kerugian...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami