MEDAN - KT dan HR yang rampas handphone yang terletak di Dashbord milik Desta Ria Br Lumbantobing, wanita (18 ), yang merupakan seorang Pelajar, warga Jalan Biola, Desa Selambo, Kec. Percut Seituan diringkus Tim Anti Bandit ( Tekab ) Polsek Medan Area usai beraksi di jalan Menteng 7, Depan Gang Lestari, Kelurahan Medan Tenggara, Kec. Medan Denai. Minggu (10 Januari 2021) sekitar jam 17:30 WIB.
Kedua pelaku tersebut berinisial KT (23 ), warga Jalan Menteng 7, PIK, Kel. Medan Tenggara, Kec. Medan Denai dan HR (29 ), warga Jalan Menteng 7, Gang Cempaka, Kel. Menteng Tenggara, Kec. Medan Denai ditangkap.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rianto menyebutkan kejadiannya berawal pada saat korban mengendarai sepeda motor di jalan Menteng 7 bersama seorang temanya, tiba-tiba dari arah belakang muncul para tersangka yang langsung merampas Handphone korban yang terletak di dashboard sepeda motor maticnya.
“Saat itu korban berteriak minta tolong hingga memancing perhatian masyarakat dan anggota kita yang saat itu sedang patroli di sekitar jalan Menteng. Kemudian bersama masyarakat dan anggota kita langsung meringkus keduanya, "ucap Kanit Reskrim.
setelah di ringkus kedua tersangka dibawa ke Polsek Medan Area, berikut barang bukti 1 unit handphone Samsung milik korban untuk proses lebih lanjut. (AL)