9 Orang Terduga Pemakai dan Pengedar Sabu di Ringkus Polres Tanah Karo

    9 Orang Terduga Pemakai dan Pengedar Sabu di Ringkus Polres Tanah Karo

    TANAH KARO - Hanya kurun waktu seminggu memasuki bulan Februari 2021. Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo kembali menciduk 9 orang terduga pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.
    Menurut Kapolres, AKBP Yustinus Setyo Indriyono, SH, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Henry Tobing, penangkapan sembilan orang diduga pelaku tindak pidana nakotika merupakan dari tujuh kasus yang berbeda.

    "Mereka kita ciduk dari berbagai tempat dan waktu yang berbeda. Ada yang sekaligus tiga orang yang diamankan dari tempat dan waktu yang bersamaan, " ujarnya kepada wartawan, Selasa (09/02/2021) diruang kerjanya.

    Dipaparkannya, kasus pertama yang berhasil diungkap yaitu Selasa (02/02/2021) di Desa Munte, Kecamatan Munte sekira pukul 14:55 WIB. Tim mengamankan BPSM (37) warga Desa Sarinembah, Kecamatan Munte yang menyimpan narkotika jenis sabu dilemari pakaian dirumahnya seberat brutto 24, 64 gram. Kasus kedua, dihari yang sama sekira pukul 22:45 WIB di Jalan Kapten Upah Tendi Sebayang Kabanjahe, diamankan seorang pria dari ruko berinisial DS (35) warga Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe. Barang bukti yang diamankan 2 plastik putih berles merah berisi sabu berat brutto 0, 37 gram.

    Selanjutnya dikasus ketiga, Rabu (03/02/2021) di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, diamankan seorang petani berinisial SP (52). Barang bukti berupa sabu berat brutto 0, 09 gram yang dibungkus dengan kertas timah.

    Sementara kasus keempat dihari yang sama sekira pukul 23:45 WIB, diamankan tiga orang pria masing-masing berinisial RG, FES dan MHB di Jalan Sukaraja Munte, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan  Kabanjahe dengan barang bukti berupa sabu berat brutto 0, 16 gram.
    Kasus kelima, di Jalan Besar Kabanjahe-Kotacane tepatnya di Desa Sukarame, Kecamatan Munte pada Jumat (05/02/2021) sekira pukul 16:05 WIB. Tim juga mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan

    narkotika berinisial JKS (45) warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe dengan barang bukti 0, 11 gram sabu

    Sedangkan kasus keenam, Sabtu 06/02/2021) diamankan seorang pria di Desa Kutabuluh, Kecamatan Kutabuluh berinisial VS (26) warga desa setempat karena menyimpan 2 paket sabu berat brutto 0, 53 gram  dan satu paket ganja meliputi daun, ranting dan batang seberat 13, 31 gram.


    Kasus terakhir atau ketujuh, dihari dan desa yang sama sekira pukul 14:00 WIB. Tim mengamankan seorang pria lagi berinisial ASRG (22) warga yang sama yaitu Kutabuluh dengan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat brutto 0, 32 gram.
    "Para terduga pelaku saat ini sedang diproses guna pengembangan selanjutnya. Kita tetap komitmen bertugas. Siapapun yang terlibat dengan barang haram tersebut, pasti kita tindak sesuai atensi dari atasan, " ungkap Kasat mengakhiri. (AL)

    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Simalungum AKBP Agus Waluyo Ucapkan...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Kelancaran Nataru 2024, Kepala KSOPP Dampingi Kabid Multilateral PFKKI Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata
    Pastikan Kelancaran Nataru 2024, Direktur Utama ASDP Dampingi 3 Menteri Tinjau Pelabuhan Merak
    Rumah si Kundil Digeledah, Kapolsek Bosar Maligas: Tindak lanjut pemberitaan media soal peredaran narkotika
    Hendri Kampai: Korupsi Mengkorupsi, Ekosistem yang Memelihara Perampok Uang Negara
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Mudahkan Pemudik Nyebrang ke Samosir, Mulai Besok KMP Ihan Batak dan KMP Pora-Pora Beroperasi Hingga Dini Hari
    7 Titik Ruas Jalinsum Siantar-Parapat yang Longsor Perlambat Pengguna Jalan Tiba di Kota Parapat dan Pelabuhan Ajibata
    Usung Thema Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rayakan Natal
    Pergerakan Kendaraan menuju Samosir H-3 Natal 2024 di Tiga Pelabuhan Penyeberangan Alami Peningkatan
    Tindaklanjuti Instruksi Direktur Utama PT. PPSU, KMP Sumut I dan II Siap Beroperasi Hingga Dini Hari
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Pilkada Simalungun 2024, Versi Quick Count Citra Publik Adv-LSI Denny JA, Anton-Benny Kalahkan RHS-AZI
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Mudahkan Pemudik Nyebrang ke Samosir, Mulai Besok KMP Ihan Batak dan KMP Pora-Pora Beroperasi Hingga Dini Hari
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami