PEMATANG SIANTAR - Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Propam IPTU J Purba didampingi Kasubbag Logistik IPTU M Hamid, usai melakukan rutinitas kegiatan apel pagi, mel dilanjutkan melaksanakan kegiatan setelah selesai melakukan pemeriksaan inventaris berupa senjata api.
Informasi diperoleh, pemeriksaan sebanyak 27 unit senjata api tercatat inventaris dan dipinjam pakaikan kepada personil merupakan atensi Pimpinan Kepolisian, berlangsung di lapangan Mapolres Kota Siantar, Rabu (23/06/2021) sekira pukul 08.00 WIB.
Melalui pesan selularnya, Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya, S.H., menyampaikan keterangan persnya dan menerangkan pemeriksaan sebanyak 27 unit senjata api dilakukan Kasi Propam didampinngi Kasubbag Logistik.
"Berdasarkan atensi Pimpinan Kepolisian, bagi personil melakukan pemeriksaan bagi personil pemilik senpi dinas, " sebut AKP Rusdi.
Selain itu, AKP Rusdi Ahya menuturkan, pemeriksaan itu, ditujukan kepada personil agar lebih meningkatkan disiplin dan hal itu merupakan pencegahan atau antisipasi tindakan penyalahgunaan senjata api oleh personil Polri yang dipinjam pakaikan.
"Unit Propam melaksanakan pemeriksaan bagi pemilik senpi yang terdata meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai senpi dinas dan kebersihan senpi, " tutur Kasubbag Humas.
Sementara, Kasi Propam IPTU J Purba mengatakan, setelah dilakukan pengecekan terhadap personil dan senpi, ditemukan kadaluarsa atau habis masa berlakunya serta pengembalian senpi dilakukan personil, selanjutnya senjata itu ditarik untuk diamankan.
"Hasilnya empat senjata api habis masa berlakunya dan empat orang memulangkan senpi milik dinas. Seluruhnya delapan pucuk senjata api diserahkan ke Logistik Bagian Sumut, " pungkas Rusdi Ahya di akhir pesann.
(rel ; Amry Pasaribu)