SIMALUNGUN - Seorang wanita menderita luka berat di sekujur tubuhnya, diketahui bernama Rosmawati Saragih (53) warga Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Ia meninggal dunia, merupakan korban kecelakaan lalu lintas, pada saat Ia berjalan kaki menuju ke arah rumahnya, setelah satu unit mobil Toyota Kijang LGX BK 1384 RF menabraknya.
Insiden itu terjadi di jalan umum kilometer 25-26 jurusan arah Pematang Siantar - Saribu Dolok, tepat di wilayah Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sabtu (21/11/2020) sekira pukul 12.30 WIB.
Diketahui, mobil Toyota Kijang LGX BK 1384 RF yang menabrak Rosmawati itu dikemudikan Jahtra Purba (41)warga Purba Tua Rambah, Nagori Purba Tua, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Simalungun, dalam insiden itu tidak mengalami luka.
Dalam insiden itu, diduga satu unit mobil Toyota Kijang LGX dengan nomor polisi BK 1384 RF yang dikemudikan Jahtra Purba melaju dari arah Pematang Siantar menuju arah ke Saribu Dolok melaju dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di lokasi, kondisi jalan yang menikung pengemudi mobil tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga berjalan lurus menerobos saluran air di sisi jalan, tepat posisi korban saat berjalan.
Kasatlantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan, S.I.K., melalui Kanit Laka Lantas IPDA Ramadhan Siregar membenarkan insiden lakalantas yang mengakibatkan seorang wanita pejalan kaki tewas akibat ditabrak satu unit mobil Toyota Kijang LGX bernopol BK 1384 RF.
"Personil lakukan olah TKP, mengevakuasi korban dan mengamankan barang bukti unit mobil serta mencatat keterangan saksi-saksi dalam peristiwa laka lantas itu, " sebut IPDA Ramadhan dalam laporannya.
(Amry Pasaribu)