SIMALUNGUN - Pagi subuh, insiden suara terjatuhnya benda yang mencurigakan di balik tembok, menggegerkan suasana Lapas Klas IIA Pematang Siantar, jalan Asahan Kilometer 7, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/06/2021) sekira pukul 05.30 WIB.
Informasi diperoleh, gegernya suasana pagi itu ketika salah satu pegawai lapas bertugas di lokasi pos menara nomor 3 mendengar ada suara benda jatuh dan Ia mencurigai sesuatu yang terjatuh di balik tembok kemudian melaporkan kepada atasannya.
"Mendengar suara benda terjatuh di sekitaran tembok lapas, Maralasan Manik saat itu bertugas di lokasi Pos Menara 3 mencurigai dan melaporkan kepada Komandan Jaga, " sebut Ka. KPLP Sahat Bangun diteruskan Staff Humas Lapas Klas II A Pematang Siantar Daniel Sitindaon.
Melalui pesan percakapan selularnya, Daniel Sitindaon kepada jurnalis indonesiasatu.co.id memberikan penjelasan, terkait temuan benda mencurigakan dan pada awalnya petugas piket melaporkan kepada atasannya.
"Ditindaklanjuti Komandan Jaga, bersama personilnya bergerak dan melakukan pemeriksaan di lokasi, terdengarnya suara mencurigakan bersumber dari sebuah benda terjatuh secara teliti dan seksama, " ujar Daniel.
Tiba di lokasi, Daniel menuturkan, saat di lokasi, didapati bungkusan yang mencurigakan dan temuan itu dilaporkan kepada pihak pimpinan Lapas Klas IIA Pematang Siantar Rudy F Sianturi.
Lebih lanjut, Daniel Sitindaon mengutarakan, Kalapas Klas II A Pematang Siantar Rudy F Sianturi setelah menerima laporan, Ia memerintahkan kepada petugas jaga berkoordinasi dengan pihak Satuan Reskrim Narkoba Polres Pematang Siantar.
Baca juga:
Polsek Percut Sei Tuan Grebek Arena Judi
|
"Atas temuan benda terbungkus dan mencurigakan, .perintah Kalapas Rudy F Sianturi kepada Kasie Kamtib Boheira L Pardede segera berkoodinasi dengan Satres Narkoba Polres Simalungun, " jelas Daniel.
Kemudian, setibanya personil Satres Narkoba Polres Simalungun di bawah Komando Kanit 2 IPDA Rudy Hartono didampingi Briptu Efraim Purba di lapas, berkoordinasi dan bersama-sama memeriksa dengan membuka bungkusan itu.
"Pihak Kepolisian bersama dengan petugas lapas membuka bungkusan dan setelah dibuka berisi 8 (delapan) bungkus Narkotika jenis Ganja, " papar Daniel.
Seterusnya, Kalapas Rudy Fernando Sianturi melalui Kasie Adm Kamtib Boheira L Pardede menyampaikan, tindakan pihaknya merupakan wujud pelaksanaan pemberantasan narkotika dan ketegasan dalam hal pencegahan beredarnya narkotika.
"Ini merupakan bukti langkah tegas pihak Lapas Klas IIA Pematag Siantar dalam upaya memberantas dan mencegah peredaran narkotika khususnya di dalam area Lapas, " tegas Kalapas Rudy F Sianturi disampaikan Kasie Adm Kamtib Boheira L Pardede.
Rudy F Sianturi juga menerangkan, pihaknya berkomitmen mewujudkan zona integritas dalam bentuk WBK dan WBBM dan selain itu, mewujudkan lapas yang BersiNar (Bersih dari Narkoba) serta pererat sinergitas lintas sektoral.
"Komitmen mewujudkan zona integritas sesuai program Kemenkumham RI terkait WBK, WBBM dan Lapas BersiNar serta menguatkan jalinan kerjasama, sinergitas yang baik bersama pihak penegak hukum yakni, TNI, Polri dan BNN, " tutup Rudy F Sianturi.
Pada akhir pers rilisnya, Daniel Sitindaon mengatakan, bersama tim Satres Narkoba Polres Simalungun setelah selesai melakukan pemeriksaan bungkusan narkotika jenis ganja menandatangani berita acara serah terima.
"Berita acaranya, bungkusan tersebut diserahkan kepada personil Satres Narkoba Polres Simalungun menindaklanjuti lidik dan sidik lebih lanjut, " pungkas Staf Humas Lapatar Daniel Sitindaon menutup pesannya.
(Amry Pasaribu)