Karmel
Karmel
  • Nov 7, 2020
  • 741

David Hamonangan Saragih Diringkus Sat Narkoba Berikut Satu Kantong Plastik Ganja

Siantar-Jajaran Sat Narkoba Polres Siantar mengamankan David Hamonangan Raya Saragih (33) Warga Tozai Lama Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar lantaran diduga sebagai pengedar barang haram jenis ganja, Jumat (6/11/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. 

David Hamonangan Raya Saragih diringkus di Jalan Kartini Simpang Jalan pistol Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar beserta barang bukti satu kantong barang haram jenis ganja seberat setengah kilogram

Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi dalam Keterangan tertulisnya menjelaskan sebelum melakukan penangkapan, personel Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar telah menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria sedang duduk di atas sepeda motor di Jalan Kartini simpang Jalan Pistol. Pria tersebut dicurigai hendak menjual ganja

Setelah menerima informasi, personel Sat Narkoba langsung bergerak cepat menuju lokasidan ternya melihat seorang pria yang dicurigai sedang duduk di atas sepeda motor Honda Revo BK 2790 AEO, saat itu juga personel Sat Narkoba langsung mengamankan lelaki tersebut dan langsung dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga

Ketika Personil melakukan penggeledah Personil Sat Narkoba berhasil menemukan satu gulungan plastik hijau dilakban kuning dari dalam jaket yang dikenakannya, Saat dibuka, gulungan plastik tersebut berisi ganja seberat 500 gram atau setengah kilogram. Selain itu, dari kantung celana belakangnya juga ditemukan 1 paket ganja.

Selain itu, Personil Sat Narkoba Polres Siantar juga berhasil menemukan tisu yang juga berisi 1 paket ganja serta uang Rp150 ribu dari kantung celana depan. Selanjutnya, dari tangan kirinya disita 1 unit handphone. Tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ujarnya ( Karmel', Red )

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU