Tertangkap Kantongi Sabu 0,73 Gram di Rambung Merah, Amir Akui Disuruh Refi

    Tertangkap Kantongi Sabu 0,73 Gram di Rambung Merah, Amir Akui Disuruh Refi
    Amir dan Refi Berikut Barang Bukti di Mapolres Simalungun

    SIMALUNGUN- Amir Hamzah alias Amir (26) dan Refizal alias Refi (34) telah diringkus oleh tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Simalungun, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

    Informasi diperoleh, kepada personil Sat Narkoba Polres Simalungun, tersangka Amir dan Refi ditangkap berselang setengah jam serta mengaku warga Pasar Melintang, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (23/11/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

    kiri, tsk Amir Hamzah dan kanan, tsk Refizal

    Kedua tersangka, Amir dan Refi Diringkus personil dari dua lokasi dan waktu yang berbeda setelah masyarakat menyampaikan laporan keresahan akibat keduanya selalu melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

    Seterusnya, laporan ditindaklanjuti oleh personil Tim Opsnal dipimpin Kanit I IPTU V J Purba dan Kanit II IPDA Rudi Hartono, melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang disebutkan dalam laporan masyarakat.

    Tak lama kemudian, personil Tim Opsnal mengetahui keberadaan dan gerak-gerik pria itu dianggap mencurigakan, lalu diamankan dari Jalan Teratai, Blok 6, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (23/11/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

    Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, di dalam saku celana sebelah kiri bagian depan milik pria yang mengaku bernama Amir Hamzah kepada personil Tim Opsnal.

    Dari Amir ditemukan barang bukti,  satu kotak rokok merk Gudang Garam Surya berisikan satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dan mengakui, Ia disuruh Refizal mengantarkan sabu, namun keburu diringkus polisi.

    Personil melakukan pengembangan, tanpa perlawanan Refizal diamankan saat berada di rumahnya, Huta II, Urung 03, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (23/11/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

    Lebih lanjut, kepada personil Tim Opsnal, Refi mengaku telah menyuruh Amir yang mengantar sabu sesuai pesan dari pembeli. Kemudian, Tim Opsnal mengamankan kedua tersangka, Amir dan Refi di Mako Satres Narkoba Polres Simalungun.

    Selain kedua tersangka, personil juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu milik keduanya berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, berat kotor 0, 73 gram, 1 (satu) kotak rokok merk Gudang 90Garam Surya dan 1 (satu) unit HP Nokia warna hitam.

    Barang Bukti Milik Ke Dua Tersangka

    Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono dalam laporannya diteruskan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring menyampaikan keterangan pers membenarkan penangkapan dua pria dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu milik kedua tersangka.

    "Kedua tersangka diamankan dan jalani  sidik serta tindaklanjuti proses hukum sesuai ketentuan berlaku, " sebut AKP Lukman diakhir pesan selular kepada awak media.

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami