Disoal Rekanan PTPN IV Terkait Proyek Jembatan di Kebun PDM, APK Ishwan: Udahlah, tak usah diberitakan

    Disoal Rekanan PTPN IV Terkait Proyek Jembatan di Kebun PDM, APK Ishwan: Udahlah, tak usah diberitakan
    Proyek Pembangunan Jembatan Dikerjakan Pihak Rekanan CV Kharina Utama di Lokasi PTPN IV Unit Kebun Padang Matinggi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara

    SIMALUNGUN- PTPN IV menerapkan sistem E-Proc, dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa dilaksanakan tender dengan pihak rekanan atau vendor,  CV Rundisqi, atas nama Kafita Meliyani dan Yono selaku pengawas di lapangan mengerjakan proyek infra struktur berupa 3 unit fisik jembatan  di lokasi Unit Kebun Padang Matinggi.

    Informasi diperoleh dari nara sumber, mengungkapkan pelaksanaan pembangunan fisik jembatan penghubung jalan produksi dengan jumlah volume 3 unit di Areal Afdeling 2 dan 4, Unit Kebun Padang Matinggi, Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu (26/06/2021) sekira pukul 11.30 WIB.

    Photo : Areal Afdeling 2 Unit Kebun Padang Matinggi

    "Ada tiga unit, bang. Kondisi jembatan belum rampung sepenuhnya dan pengerjaannya diduga tidak sesuai RKS, sebab kondisi pondasi terkesan tidak kokoh dan rapuh, " sebut sumber melalui selular.

    Sumber mengungkapkan, kondisi jembatan yang belum rampung sepenuhnya dikerjakan asal jadi oleh pihak vendor, CV Rundisqi dan Yono sebagai pengawasnya di lapangan, berukuran panjang 6 meter dengan ukuran lebar 3 meter dan ketinggian 3 meter.

    Photo : Kondisi jembatan yang dikerjakan Rekanan CV RUNDISQI

    "Komposisi campuran material semen dan pasir tidak seimbang serta tidak merata, " tutur sumber.

    Terpisah, Sawal salah seorang aktivis sosial kontrol di Wilayah Kabupaten Simalungun mengatakan terkait hal ini, sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER - 08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara yang diteken pada 12 Desember 2019.

    Photo : Kondisi Fisik Jembatan di Areal Afdeling 2 Unit Kebun PDM

    "Permen BUMN ini telah diundangkan pada 16 Desember 2019 oleh Kementerian Hukum dan HAM, " kata Sawal.

    Lebih lanjut, Sawal menerangkan, dalam Pasal 4 beleid ini, disebutkan pengadaan barang dan jasa wajib menerapkan prinsip-prinsip, efisien, efektif, kompetitif, transparan, adil dan wajar, serta terbuka dan akuntabel.

    Namun, pihak managemen PTPN IV Unit Kebun PDM Tinjowan Grup terkesan sangat tertutup, enggan menyampaikan informasi.

    Photo : Proyek Jembatan di Kebun Unit Padang Matinggi

    "Pihak managemen PTPN IV Unit Kebun Padang Matinggi sepatutnya menyampaikan spesifikasi kontrak pengerjaan jembatan yang dilaksanakan pihak rekanannya dan jangan terkesan memback up si vendor, " tegas Sawal.

    Sementara, Manager Unit Kebun PDM Sri Purwaningsih melalui Asisten Personalia Kebun PTPN IV Unit Kebun Padang Matinggi (PDM; red) Ishwan H Nasution ditemui di ruang kerjanya, terkesan enggan menjelaskan spesifik jembatan dan berkilah ketika ditanya pihak rekanan proyek itu. 

    "Benar, bang. Pengawas lapangan mewakili pihak rekanan si Yono itu di lokasi, " elak Ishwan.

    Seterusnya, Ishwan H Nasution terkesan enggan menanggapi pertanyaan jurnalis indonesiasatu.co.id, soal pengawasan terhafap proses pengerjaan bangunan jembatan itu, menurut dugaan nara sumber, hasil pekerjaan tidak sesuai RKS atau spek teknisnya.

    "Udahlah, bang. nggak usahlah buat beritanya, " ucap Ishwan dalam pertemuan.

    (Amry Pasaribu)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HKGB ke 69 dan HUT Polwan Ke-73,...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami