DPRD Simalungun Desak JR Saragih Serahkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Covid-19

    DPRD Simalungun Desak JR Saragih Serahkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Covid-19

    Simalungun-Untuk menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melakukan perubahan anggaran, yang disebut dengan refocusing anggaran,  

    Kewenangan itu diberikan negara, awalnya melalui Perturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Perppu itu kemudian disetujui DPR-RI dan telah menjadi Undang-undang (UU).

    Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, dibawa "komando" Bupati Simalungun, JR Saragih, juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Aksi "melawan" Covid-19 dilaksanakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Simalungun.

    Seiring dengan refocusing yang telah dilakukan, disinyalir besaran anggaran yang digunakan Pemkab Simalungun (Gugus Tugas) untuk menangani Covid-19 di Simalungun, jumlahnya cukup fantastis. Yakni, diduga mencapai Rp 240 miliar. "Hingga Oktober (2020), sudah Rp 240 miliar, " ujar narasumber yang tak ingin disebut namanya.

    Informasi penggunaan anggaran "melawan" Covid-19 tersebut sudah ditindaklanjuti DPRD Simalungun. Dimana, Bupati Simalungun JR Saragih atau Pemkab Simalungun diminta untuk menyerahkan laporan realisasi keuangan tentang penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Simalungun.

    Namun sayang, Bupati Simalungun yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 "membandal". Pasalnya, hingga hari ini, Sabtu (31/10/2020), laporan realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tak juga diserahkan Pemkab Simalungun kepada DPRD Simalungun.

    "Laporan penggunaan anggaran Covid-19 sudah kami minta, namun belum sampai sama kami (DPRD Simalungun), " ucap Suriawan, anggota DPRD Simalungun dari Partai Hanura, Sabtu (31/10/2020).

    Pun begitu, kebenaran dari besaran dana untuk penanganan Covid-19 itu akan kembali ditindaklanjuti oleh Suriawan selaku anggota DPRD Simalungun, guna menjalankan fungsi pengawasannya. "Dan apabila hari Senin depan ini belum disampaikan, kami akan mendesaknya, " tandasnya.

    Menurut Suriawan, seharusnya penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dikelola Pemkab Simalungun secara transparan. Serta, laporan realisasi penggunaan anggarannya, harus disampaikan ke DPRD Simalungun.

    Lebih lanjut Suriawan mengatakan, bila Pemkab Simalungunasih juga "membandal", dengan tetap tidak memberikan laporan realisasi keuangan tentang penggunaan anggaran penanganan Covid-19, maka tidak tertutup kemungkinan DPRD Simalungun akan menggunakan hak-haknya. Diantaranya, dengan menggunakan hak interpelasi, hak angket maupun hak menyatakan pendapat.

    "Bisa jadi (menggunakan hak DPRD), namun tindak lanjutnya, tentunya akan kami bicarakan dan kami bahas bersama dengan rekan-rekan (anggota) DPRD (lainnya), " sebut Suriawan.

    Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Simalungun dari Partai Perindo, Agus Irawan Sinaga. Katanya, untuk mengklarifikasi informasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19, DPRD sudah mengundang Bupati Simalungun selaku Ketua Gugus Tugas. Namun Bupati tak juga hadir ke DPRD.

    Agus Suriawan Sinaga juga mengatakan, laporan realisasi keuangan tentang penggunaan anggaran penanganan Covid-19, belum ada diterima DPRD Simalungun. 

    "Sudah diundang oleh lembaga DPRD untuk mengklarifikasi kebenaran dari berita tersebut, dan ternyata tidak hadir juga. Dan untuk masalah besaran yang di refocusing belum ada sampai, " ucap Agus Suriawan Sinaga. ( Karmel, 'rel )

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Tim Relawan Alumni SMTP Negeri Raya Galang...

    Artikel Berikutnya

    Pembangunan Saluran Drainase di Kota Wisata...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Heboh! Pria Coba Curi Motor di Gang Amanah, Terekam CCTV
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami