Dua Pria Ini Dalam Sehari Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, Barang Bukti Sabu dan Ganja

    Dua Pria Ini Dalam Sehari Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, Barang Bukti Sabu dan Ganja
    Ikhsan dan Miko berikut barang bukti berada di Mapolres Pematang Siantarg

    PEMATANG SIANTAR - Dua orang pria, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diringkus personil Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar dari dua lokasi, pada hari yang sama dan di waktu berbeda serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dan jenis ganja.

    Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, S.H., menerangkan, penangkapan tersangka Ikhsan (25) dan Miko (21) berawal dari laporan yang disampaikan masyarakat, kemudian personil Satres Narkoba menindaklanjutinya.

    "Tersangka Ikhsan tertangkap di jalan Dr Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan tersangka Miko diamankan di jalan Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat dan personil juga mengamankan sejumlah barang bukti, " terang Kasubbag Humas AKP Rusdi.

    Dalam pesan selularnya, AKP Rusdi menerangkan, sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu diamankan petugas dan hasil interogasi merupakan milik tersangka Ikhsan warga jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Utara.

    "2 (dua) paket narkotika diduga jenis sabu dengan bruto 1.02 gram yang dibungkus uang kertas Rp 10.000, saat dipegang tangan kanannya dan Ikhsan juga mengeluarkan 1 unit HP dari kantong depan sebelah kirinya, " tutur Rusdi.

    Selanjutnya, AKP Rusdi Ahya menyebutkan, dari tersangka Miko, warga Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun itu, pada saat diamankan petugas didapati barang bukti berupa narkotikak jenis ganja.

    "Dari kantong depan sebelah kiri celana Miko ditemukan 1 bungkus kotak rokok gudang garam berisi 3 paket narkotika diduga jenis ganja dengan berat bruto 2.15 gram, terbungkus 2  lembar kertas  nasi dan dari kantong depan sebelah kanan celana ditemukan 1 Hp merk Nokia, " terangnya.

    Selanjutnya, Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar menambahkan, berdasarkan pengakuan ke dua tersangka terkait sejumlah barang bukti narkotika kemudian petugas mengamankan ke duanya di Mapolres Pematang Siantar untuk penyidikan lebih lanjut.

    "Ke dua pelaku dalam pemeriksaan penyidik dan atas perbuatannya akan dijerat sesuai dengan UU Nomor : 35 Tahun 2009, " pungkas AKP Rusdi di akhir pers rilisnya.

    (rel : Amry Pasaribu)


    pematang siantar sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif Rakor...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami