Dua Pria Ini Dalam Sehari Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, Barang Bukti Sabu dan Ganja

    Dua Pria Ini Dalam Sehari Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, Barang Bukti Sabu dan Ganja
    Ikhsan dan Miko berikut barang bukti berada di Mapolres Pematang Siantarg

    PEMATANG SIANTAR - Dua orang pria, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diringkus personil Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar dari dua lokasi, pada hari yang sama dan di waktu berbeda serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dan jenis ganja.

    Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, S.H., menerangkan, penangkapan tersangka Ikhsan (25) dan Miko (21) berawal dari laporan yang disampaikan masyarakat, kemudian personil Satres Narkoba menindaklanjutinya.

    "Tersangka Ikhsan tertangkap di jalan Dr Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan tersangka Miko diamankan di jalan Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat dan personil juga mengamankan sejumlah barang bukti, " terang Kasubbag Humas AKP Rusdi.

    Dalam pesan selularnya, AKP Rusdi menerangkan, sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu diamankan petugas dan hasil interogasi merupakan milik tersangka Ikhsan warga jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Utara.

    "2 (dua) paket narkotika diduga jenis sabu dengan bruto 1.02 gram yang dibungkus uang kertas Rp 10.000, saat dipegang tangan kanannya dan Ikhsan juga mengeluarkan 1 unit HP dari kantong depan sebelah kirinya, " tutur Rusdi.

    Selanjutnya, AKP Rusdi Ahya menyebutkan, dari tersangka Miko, warga Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun itu, pada saat diamankan petugas didapati barang bukti berupa narkotikak jenis ganja.

    "Dari kantong depan sebelah kiri celana Miko ditemukan 1 bungkus kotak rokok gudang garam berisi 3 paket narkotika diduga jenis ganja dengan berat bruto 2.15 gram, terbungkus 2  lembar kertas  nasi dan dari kantong depan sebelah kanan celana ditemukan 1 Hp merk Nokia, " terangnya.

    Selanjutnya, Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar menambahkan, berdasarkan pengakuan ke dua tersangka terkait sejumlah barang bukti narkotika kemudian petugas mengamankan ke duanya di Mapolres Pematang Siantar untuk penyidikan lebih lanjut.

    "Ke dua pelaku dalam pemeriksaan penyidik dan atas perbuatannya akan dijerat sesuai dengan UU Nomor : 35 Tahun 2009, " pungkas AKP Rusdi di akhir pers rilisnya.

    (rel : Amry Pasaribu)


    pematang siantar sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif Rakor...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami