MEDAN - Kasus pemukulan yang dilakukan seorang pria inisial Ationg terhadap remaja di Jl. Wahidin Kota Medan berakhir dilaporkan ke Polsek Medan Area, pada (08/11/24), kasus ini pun menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Insiden pemukulan kepada anak remaja itu terjadi di Jl. Wahidin, Pandu Hulu II Medan Area Jumat (8/11/2024) pukul 12:40 WIB. Akibatnya korban yang merupakan pelajar itu mengalami luka hingga melakukan visum di RS Bhayangkara Kota Medan.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Informasi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Feri B Hasan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan seorang pria asal Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan terhadap seorang pelajar. Menurutnya, aksi kekerasan itu merupakan tindakan yang melawan hukum.
" Kami sangat mengecam aksi kekerasan yang dilakukan seorang pria asal Medan Perjuangan itu, " Kata Feri kepada Wartawan, Rabu (13/11/24).
GMPRI meminta Aparat penegak hukum segara menangkap pria bergaya premanisme itu, agar aksi kurang terpuji tersebut tidak ada lagi di Kota Medan.
"Kami meminta Pihak Kepolisian segera menangkap dan menghukum pelaku kekerasan tersebut, " tegasnya.
Sementara itu, penyidik Reskrim Polsek Medan Area, Bripka Zefri Suryadi mengatakan, kasus pemukulan tersebut dalam tahap penanganan pihak Kepolisan.
" kasus itu sudah kami tangani dan tahap penyelidikan", ungkapnya. (Fer/Alam)
Baca juga:
Polda Sumut Kawal Vaksin Covid 19
|