SIMALUNGUN-Direktur Jenderal Perhubungan darat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara telah melakukan serangkaian pemeriksaan fisik dan uji fungsi sarana dan prasarana beserta fasilitas pendukung keselamatan dan keamanan pelayaran di Kawasan Danau Toba dengan menurunkan tim ahli
"Pemeriksaan terhadap seluruh Kapal yang beroperasi di Kawasan Danau Toba bertujuan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan keselamatan dan keamanan dalam operasional angkutan sungai, danau dan penyeberangan menjelang Masa Angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 sesuai dengan standar/peraturan yang ada. Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan dengan menetapkan pengambilan data secara sampling dari total jumlah kapal sungai danau dan penyeberangan yang beroperasi, "ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, Putu Sumarjaya, Sabtu 19-12
Putu Sumarjaya juga mengatakan, bahwaKegiatan ramp check sarana dan prasarana pelayaran yang dilakukan di sejumlah lintas penyeberangan yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang pada periode Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 sehingga perlu dipastikan aspek standar kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayarannya terpenuhi.
"Adapun kegiatan ramp check dimaksud, dilaksanakan didasarkan Surat Dirjen Perhubungan Darat Nomor AP.005/9/14/ DJPD/2020 tanggal 20 November 2020 perihal Pemeriksaan Kesiapan Operasional Sarana dan Prasarana Transportasi SDP Pada Masa Angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, yang menginstruksikan kepada para Kepala Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal Sungai Danau dan Penyeberangan yang beroperasi di wilayah kerjanya.
Pada pemeriksaan fisik dan uji fungsi sarana dan prasarana menjelang angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 ini, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengirimkan tim pemeriksaan (ramp check) bersama petugas Inspektur Sungai Danau berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Perhubungan Kabupaten setempat, "katanya
Pelaksanaan uji petik terhadap kapal angkutan penumpang baik Kapal Motor Penumpang (ferry) maupun kapal-kapal tradisional dilakukan mulai dari tanggal 16 s.d 19 Desember 2020 (selama 4 hari) pada Kawasan Danau Toba meliputi Lintas Penyeberangan Ajibata-Ambarita terdapat sebanyak 2 kapal ferry, Lintas penyeberangan Ajibata-Tomok sebanyak 37 kapal tradisional, Lintas Penyeberangan Tuktuk-Tigaraja sebanyak sebanyak 16 kapal tradisional, Lintas Penyeberangan Parapat-Tomok sebanyak 29 kapal tradisional, kapal pariwisata sebanyak12 kapal tradisional, Lintas Penyeberangan Tigaras-Simanindo terdapat 2 kapal ferry dan 21 kapal tradisional Lintas Penyeberangan Muara-Sipinggan sebanyak 1 kapal ferry, Lintas penyeberangan Muara Nainggolan sebanyak 2 kapal tradisional, Lintas Penyeberangan Muara-Sibandang sebanyak 3 kapal tradisional, Lintas Penyeberangan Muara-Balige sebanyak 8 kapal tradisional dan Lintas Penyeberangan Balige Onanrunggu sebanyak 17 kapal tradisional dan pelaksanaan ramp check di Lintas Penyeberangan, Secara keseluruhan total kapal yang dilakukan uji petik (ramp check) melipi 8 kapal ferry dan 152 kapal tradisional
Pemeriksaan rampcheck ini langsung dilakukan dengan melakukan pengisian check-list di lokasi pemeriksaan yang meliputi Data Umum Kapal, Ukuran Kapal, dan Kapasitas Muat (Ship Particular), Ketersediaan Perlengkapan Alat-alat Penolong (Life Saving Equipment), Ketersediaan Peralatan Pemadam Kebakaran, Ketersediaan Sistem Penahan Benturan Kapal (Fender Kapal), Ketersediaan Perangkat Navigasi, AIS, Radio, dan Alat Komunikasi, dan Administrasi Kapal dan Pengawakan (Sertifikasi awak dan Sertifikasi Kapal), "ujar Putu Sumarjaya ( Karmel, 'rel )