SIMALUNGUN-Dua orang Karyawan kebun kopi milik Sinar marimbun Jaya, yang berlokasi di Dusun Tanjung Dolok, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungune tterlibat bakuhantam dengan sesama rekan kerja, Akibat bakuhantam tersebut Zeth Fomeni alias Asep (47) mengalami luka sobek di pelipis kiri dan tangan lecet serta lebam
Zeth Fomeni alias Asep (47) yang tidak terima dengan kelakuan temanya sendiri langsung melaporkan Muh Elias Kehi (32), ke-Polsek Parapat, Selasa (22/12/2020)
Baca juga:
Tony Rosyid: HRS Diborgol, Lalu?
|
Zeth Fomeni alias Asep dalam keteranganya mengatakan, bahwa penganiayaan berawal dari masalah sepele, dimana Muh Elias Kehi tersinggung saat ayam miliknya di usir dari rumah Fomeni
"awalnya ayam milik Elias Kehi masuk ke dalam rumah tapi saya usir namun mereka suami istri tidak terima sehingga langsung mendatangi saya bersama dan adu mulut sehingga langsung menganiaya saya" ujar Fomeni.
Selanjutnya setelah diantara mereka terjadi adu mulut, istri Elias mendorong Fomeni dan jatuh dengan bersamaan Elias langsung melakukan penganiayaan dengan menonjok pelipisnya yang mengakibatkan luka robek dan tangan luka memar.
Merasa tidak terima dengan penganiayaan itu Fomeni langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Parapat dan di terima Aiptu S. Manullang, yang sebelumnya juga telah dilakukan visum et repertum yang di keluarkan dokter dari RSU Parapat.
Berdasarkan hasil visum dari RSU Parapat itu, Juru Periksa (Juper) Aiptu S. Manullang telah menerima laporan Penganiayaan terhadap Zeth Fomeni dan Saat ini kami sudah menerima laporan dari saudara Fomeni dan akan kami proses selanjutnya, "ujar Kapolsek Parapat Iptu Hosea Ginting melalui sambungan selulernya ( Karmel )