Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024

    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024

    JAKARTA-Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperingatkan para kepala desa dan perangkat desa untuk menjaga netralitas di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024

    "Kepala desa atau yang fimiliar dengan sebutan Pangulu di Kabupaten Simalungun dan perangkat desa yang tidak netral di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan diberikan sanksi pemberhentian jabatan bagi kepala desa yang tidak netral, ”tegas La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Senin (28/10/2024).

    Dalam konferensi persnya di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Jakarta, La Ode Ahmad Pidana Bolombo juga menegaskan, sanksi ini bisa dilakukan jika langkah mitigasi berupa sosialisasi hingga peringatan telah dilakukan,

    "Namun jika masih ada kepala desa dan perangkat desa yang bersikap tidak netral dan terbukti melakukan tindak pidana Pilkada 2024. kepala desa dan perangkat desa tersebut akan diberhentiakan sementara, juga bisa dilanjutkan sampai dengan pemberhentian.

    Adapun aturan tersebut tercatat di UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa "Kalaupun misalnya itu juga bahkan terpaksa terjadi dugaan dan memang tidak terbukti, saya kira instrumen sudah ada, baik lisan, tertulis, ”sebutnya

    La Ode Ahmad Pidana Bolombo mengatakan, bahwa langkah tegas ini merupakan upaya terakhir yang diambil Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga netralitas kepala desa, "ucapnya. (rls)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Keluarga Besar Toga Sinaga Nyatakan Dukungan...

    Artikel Berikutnya

    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Layanan PLN ULP Lima Puluh Jadi Sorotan, Warga: Listrik Padam dan Kinerja Lamban
    Keluarga Besar Toga Sinaga Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan Anton Saragih Benny Gusman Sinaga
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Tak Diperhatikan Pemerintah Simalungun, Benny Gusman Sinaga bersama Warga Huta Dolok Tolong Bersatu Perbaiki Jalan
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    Akhir Pekan, Petugas Satlantas Polrestabes Medan Rajia di Simpang Pemuda Pungut Uang 400 Ribu Rupiah
    PMI Simalungun Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Donor Darah di Open Stage Pagoda Parapat Pajang Gambar Incumbent
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    CCTV Kantor Bupati Simalungun Diduga Dihacker, Ketua Bala Gibran Desak Cyber Crime Mabes Polri Tangkap Pelaku Penyebaran
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Nyebrang ke Samosir, Wisatawan Demestik dan Lokal Antusias Minta Foto Bersama Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami