Laksanakan Jukrah, Polres Simalungun Berhasil Amankan 15 Terduga Pelaku Pungli

    Laksanakan Jukrah, Polres Simalungun Berhasil Amankan 15 Terduga Pelaku Pungli

    SIMALUNGUN-Dalam rangka menindak lanjuti arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri ) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan sesuai dengan petunjuk Kepala Kepolisian Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si, Kapolres Simalungun dan Polsek sejajaran melakukan operasi anti premanisme dan pungutan liar di wilayah Kabupaten Simalungun dan berhasil mengamankan 15 orang pelaku pungutan liar ( Pungli ) dibeberapa lokasi di Kabupaten Simalungun, Sabtu ( 12/6/2021 ).

    Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari seluruh personel polres Simalungun untuk melaksanakan petunjuk dan arahan dari Pimpinan Polri, untuk memberi efek jerah para pelaku tindakan premanisme serta pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat, ucap Kapolres.

    Untuk itu saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melawan para pelaku premanisme, apabila ada masyarakat yang mengalami tindakan kekerasan, tau aksi-aksi premanisme serta pungutan liar yang tidak jelas jangan takut untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, langusung datangi polsek-polsek terdekat, kami siap membantu seluruh masyarakat agar tetap terciptanya kemananan serta ketertiban masyarakat, "Ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo

    Dalam pembacaan hasil operasi anti premanisme dan pungli Polres Simalungun disampaikan bahwa Sat Reskrim menangkap enam orang Pelaku Pungli yang terdiri empat pungli di Jalan Asahan KM 20 Nagori Sahkuda Bayu Kecamata Gunung Malela Kabupaten Simalungun yakni berinisial Ar alias Fandi (24), Sut (46), IST (43) dan AP (31). Dari keempat pelaku warga Huta III Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun itu disita barnag bukti uang sebesar Rp 41.000.

    Kemudian satu orang berinisial HM alias Anang (51) warga Nagori Parlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun pungli truk masuk ke PT Unilever Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun dengan barang bukti disita uang sebesar Rp 20.000 dan 1 buah blok notes sebagai bukti pembayaran dan satu orang berinisial Don (34) warga Emplasmen Bahjambi Kecamatan Jawa Maraja Kabupaten Simalungun pungli di Jalan Umum Emplasmen Bahjambi dengan barang bukti disita uang sebesar Rp 30.000 dan 1 buah Kuitansi bukti pembayaran.

    Kemudian Polsek Bangun menangkap tiga orang pelaku Pungli dijalan Perdagangan Nagori Perdagangan I Kecamatan Bandar masing masing berinisial HP (29), BS (41) dan SS (28) dengan barang bukti uang Rp 26.000. Polsek Serbelawan menangkap tiga pelaku pungli dijalan Medan Dolok Melangir Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupate Simalungun berinisial Nur (68), HS (36) dan RS (47) dengan barang bukti uang Rp 20.000. Lalu Polsekta Tanah Jawa menangkap tiga orang pelaku pungli dijalan Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa berinisial Ram (19), SN (24) dan DS (19) dengan barang bukti uang Rp. 30.000.

    "Penangkapan Para pelaku Pungli itu menyikapi Surat Telegram Bapak Kapolri, nomor: STR / 463 / VI / PAM.3.2. / 2021 tanggal 11 Juni 2021 dan tentang penanganan terhadap aksi Premanisme dan Pungli serta Jukrah Bapak Kapolda Sumatera Utara (Sumut). Hingga saat ini para pelaku itu sudah diamakan guna diproses sesuai prosedur hukum berlaku dan aksi pemberatasan pungli serta premanisme akan tetap kita lakukan diwilaya hukum Polres Simalungun ini, "ungkap Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, ( Karmel )

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Simalungun Ikuti Audit Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Diminta Hemat Anggaran, 16 Pejabat Sekretariat Pemkab Simalungun Diduga Abaikan Instruksi Presiden Prabowo Subianto
    Antisipasi Kepadatan Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, ASDP dan Kemenhub Optimalkan Layanan Penyeberangan
    Menteri Erick Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Penyeberangan di Periode Libur Lebaran 2025
    Warga Ungkap Peredaran Narkotika di Wilkum Polsek Perdagangan Marak
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Diduga Dapat Restu, Togel Merk PT Toga Grup Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran
    IMI bersama Kemenpora dan WRC Promoter Tandatangani MoU Terms Event Reference World Rally Championship 2026 di Indonesia
    Natal Oikoumene Tahun 2024, Bupati Samosir: Jadikan Sebagai Momentum untuk Merefleksikan Diri
    Usung Thema Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rayakan Natal
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Diduga Dapat Restu, Togel Merk PT Toga Grup Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran
    Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan
    Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Viral di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Diatas Jetski di Perairan Danau Toba Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami