Ngaku Setor Rp 800 Juta, Handoko: Tidak Ada Larangan Buat Billboard di Bahu Jalan Deliserdang

    Ngaku Setor Rp 800 Juta, Handoko: Tidak Ada Larangan Buat Billboard di Bahu Jalan Deliserdang
    Billboard di Jalan Pancur Batu berdiri tegak di bahu jalan, Rabu (12/4).

    DELISERDANG - Adanya pemberitaan terdahulu mengenai maraknya pendirian Billboard di bahu jalan memantik reaksi keberatan salah satu pengusaha Billboard merek angka double yang cukup besar di Sumatera Utara, Rabu (12/4/2023).

    Saat bertemu dengan awak media, pengusaha billboard Channel 88, Handoko tersebut mengatakan tidak ada larangan mendirikan Billboard di bahu jalan.

    Masih di waktu yang sama, Pengusaha Billboard merek angka double itu juga mengatakan bahwasannya ia telah menyetorkan Rp.800.000.000, - (delapan ratus juta rupiah) kepada dinas pendapatan sebagai pajak Billboardnya yang ada di Kabupaten Deliserdang.

    "Udah saya setorkan pajak Billboard saya Rp.800.000.000, " ujarnya kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023), sekira pukul 22:00 Wib.

    Terkait dengan berdirinya Billboard di bahu jalan, Handoko menyatakan tidak ada larangan di bahu jalan di Deliserdang. 

    "Di Deliserdang gak ada larangan di bahu jalan. Di Medan memang gak boleh, itu diawali saat zaman Pak Agus Kapolda dulu, dipangkas semua yang di bahu jalan, " katanya. 

    Adanya temuan awak media di beberapa titik Billboard yang ada di Kabupaten Deliserdang yang berdiri di bahu jalan dan pemajangan Iklan Rokok Tembakau tidak pada tempatnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 109 Tahun 2021 menjadi dasar terbitnya pemberitaan.

    Berita sebelumnya, beberapa daerah seperti di Sumatera Utara kini sedang berbenah menertibkan Billboard/Tiang Reklame. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kebocoran PAD, juga mencegah timbulnya korban jiwa bilamana ada Billboard ambruk, akibat cuaca buruk atau kondisi yang rusak.

    Namun, berbeda dengan Pemkab Deliserdang, kini malah kebanjiran Billboard yang berdiri di bahu jalan dengan berbagai pemajangan Iklan, tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adektif berupa produk rokok tembakau. 

    Diketahui bilboard ini dipajang tidak pada tempatnya, sebagaimana ketentuan yang diatur pada PP Nomor 109 tahun 2012.

    Selain itu, Ada juga billboard yang berada di Jalan Wiliem Iskandar, tepatnya di depan pajak MMTC Pancing, Billboard ini sudah cukup lama berdiri di bahu jalan.

    Selain jalan Williem Iskandar, di Kecamatan Pancur Batu, pendirian billboard berukuran hingga tinggi 12 meter persegi ini pun menjamur. Dalam amatan wartawan di lapangan, sedikitnya reklame diduga tanpa izin IMB maupun izin usaha ini, terlihat di Kecamatan Pancur Batu, Hingga Sunggal Tanjung Morawa.(Al/Tim)

    deli serdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapendam I/BB : Benar, Anggota TNI Ikut...

    Artikel Berikutnya

    Jalankan Peraturan Wali Kota Medan, Beatrix...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami