DELI SERDANG - Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) yang menamakan Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menyuarakan aksi damai di depan kampus UIN dan di lanjutkan ke titik kumpul di simpang unimed, senin (18/1/2021) sekira pukul 11:30 wib.
Ahmad Riduan Dalimunte menyebutkan kepada awak media indonesia.co.id, aksi damai hari ini turun kejalan untuk membuktikan bahwa mahasiswa tanggap dalam melihat situasi terkini di daerah kawasan pendidikan yang sudah berubah diduga menjadi kawasan industri, hal itu terlihat banyak nya mobil truck raksasa yang melintas di kawasan ini, padahal di simpang sudah di pasang rambu-rambu bahwa mobil truck yang berkapasitas 8 ton dilarang melewati kawasan ini.
"Rambu-rambu lalu lintas menunjukan bahwa mobil-mobil berkapasitas diatas 8 ton tidak boleh melintasi kawasan ini, namun yang terjadi setiap harinya kampus kami seperti Medan-Belawan tempat industri, padahal ini kawasan pendidikan bukan kawasan perindustrian sehingga kami hari ini melakukan aksi damai untuk mencari reaksi dari pada pemerintahan kabupaten deli serdang, " tegas Ahmad Riduan Dalimunte.
Mahasiswa yang mengatasnamakan Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) itu juga memberhentikan truck raksasa yang melintas di kawasan aksi damai tersebut.
"Kita lihat disebelah kanan kita sekarang, terlihat jelas rambu-rambu yang terpasang menunjukan bahwa truck raksasa dilarang melintas di kawasan ini, namun kita lihat bersama-sama hari ini masih banyak truck raksasa yang melintas, " tegas korlap sambil menunjuk ke arah mobil truck raksasa yang di hentikan oleh mahasiswa JMI.
Dilokasi yang sama, awak media indonesiasatu.co.id mengkonfirmasi Kanit Lantas Percut Sei Tuan Iptu Syahri Ramadhan SH
"Sesuai permintaan masyarakat, aspirasi dari mahasiswa kita tanggapi, kalau memang salah tetap kita laksanakan penindakannya, sebelumnya juga sudah kita sampaikan ke supir mobil truck bahwasannya daerah ini memang wilayah kawasan pendidikan bukan kawasan industri dan ada ketentuan dari rambu-rambu yang melintas di kawasan sini di bawah kapasitas 8 ton dan mobil truck tidak boleh melewati jalan slamet ketaren, sudah kita ambil tindakan sesuai dengan fungsi, kita langsung menilang dari pada STNK nya, " ujar Kanit Lantas.
"Untuk hasil rajia semalam diperkirakan ada 7 kendaraan yang sudah kami beri surat tilang, sesudah di bayarkan melalui BRI lalu kami berikan kembali STNK tersebut, " tegas Kanit Lantas Percut Sei Tuan.