Pemkab. Asahan Terima SK Penunjukan Sebagai Calon Kabupaten Bebas dari Pungli tahun 2021

    Pemkab. Asahan Terima SK Penunjukan Sebagai Calon Kabupaten Bebas dari Pungli tahun 2021

    ASAHAN - Bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Asahan terima penyerahan surat keputusan penunjukan Kabupaten Asahan sebagai calon Kabupaten bebas dari pungli tahun 2021 oleh Irwasda Poldasu, Bapak Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, MH selaku ketua unit pemberantasan pungutan liar Sumatera Utara dan sosialisasi pemberantasan pungli, pada hari Senin, (12/04/2021).

    Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc, Irwasda Poldasu, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, MH, Kapolres Asahan,  AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Unsur Forkopimda, Kajari Asahan, Aluwi, SH., Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Asahan yang juga menjabat sebagai Waka Polres Asahan, Kompol. Sri Juliani Siregar, SH., Pokja Ahli, para Ketua Pokja beserta anggota yakni Ketua Pokja Unit Intelijen, Ketua Pokja Unit Pencegahan, Ketua Pokja Unit Penindakan, Ketua Pokja Unit Yustisi, dan seluruh personil Satgas Saber Pungli.

    Membuka acara tersebut, Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam mendukung kelancaran operasional unit pemberantasan pungli Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah. Hal ini dimaksudkan agar unit pemberantasan pungli lebih fleksibel dan perjanjian hibah Daerah ini telah di ditandatangani bersama.

    Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa dalam upaya meminimalisir praktek pungli terutama pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik, perangkat daerah harus menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal.

    Pemberian layanan sedapat mungkin dilakukan online dan mengurangi tatap muka untuk memperkecil peluang terjadinya pungli.

    Dalam pelayanan masyarakat terus dipantau oleh tim Saber pungli Kabupaten Asahan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terbebani dengan biaya tambahan diluar ketentuan yang telah ditetapkan.

    "Terselenggaranya acara ini dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang bersih, bebas dari pungli dan anti korupsi. Hal ini demi mencapai visi pemerintah Kabupaten Asahan yakni mewujudkan masyarakat Asahan  sejahtera, yang religius dan berkarakter, " tegas Surya.

    Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan bahwa Kabupaten/Kota yang telah ditunjuk dapat mempersiapkan diri sesuai dengan pedoman kriteria Penilaian Kabupaten/Kota  bebas pungli yang sudah ditetapkan oleh Satgas Saber pungli Pusat, dalam rangka mewujudkan Sumatera Utara yang aman, maju dan bermartabat.

    Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, MH, selaku Irwasda Poldasu, menyampaikan bahwa ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai kandidat/nominasi kabupaten bebas pungli tentu merupakan satu kebanggaan tersendiri bagi pemerintahan Kabupaten Asahan, karena terpilih dari 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

    Hal ini dapat terwujud karena Kabupaten Asahan sudah memenuhi kriteria penilaian sebagai kabupaten bebas pungli.

    Ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai Nominasi Kabupaten bebas pungli, maka diperlukan kerja keras dan tekad kerjasama seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab Asahan termasuk dengan tokoh-tokoh, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda yang nantinya  berperan sebagai  pengawal terhadap  kinerja Pemkab Asahan terutama dibidang pelayanan publik agar dapat terlaksana dengan baik.

    Untuk itu, masyarakat dapat merasakan langsung hasil pelayanan tersebut  yang benar-benar aman, tepat waktu dan tidak mengalami pungli ketika melakukan pengurusan administrasi.

    "Saya berharap Kabupaten Asahan mulai sekarang sudah mulai melakukan persiapan - persiapan untuk menuju penilaian tersebut. Komitmen para pelaku kepentingan sangat diharapkan terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat yang menuju kehidupan yang lebih baik serta bermartabat, kita menaruh harapan besar agar kinerja semua unsur dan elemen yang terlibat akan membuahkan hasil sehingga Kabupaten Asahan yang kita banggakan benar-benar menjadi kabupaten yang Zero pungli, " tegas Armia.

    Menutup rangkaian acara tersebut, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, MH, berharap komitmen dengan integritas pimpinan pemerintahan kabupaten sangat berperan besar dalam mendukung kabupaten bebas pungli.

    Pengawasan dan pemantauan secara langsung pada sentra-sentra pelayanan publik sangat  diperlukan terutama pada bidang SDM, operasional, sarpras, anggaran dan inovasi-inovasi yang mendukung pelayanan publik. 

    Beliau juga berharap agar pokja-pokja yang ada di UPP Saber pungli provinsi untuk selalu melakukan pemantauan dan koordinasi dengan UPP kabupaten/kota dalam semua bidang terutama yang berkenaan dengan pungli.

    Bantuan pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan ekonomi masyarakat masih terus bergulir dan ini semua perlu diawasi dalam penggunaannya, karena dampak covid-19 sangat memukul perekonomian masyarakat, maka pemerintah wajib untuk membangun perekonomian tersebut.

    "Kriteria penilaian Kabupaten Asahan sebagai salah satu Calon Kabupaten Bebas dari Pungli tahun 2021 terdiri dari masalah SDM, satgas, anggaran dan inovasi. Untuk itu, kita harus membuat terobosan-terobosan kreatif di bidang pelayanan publik yang tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah, " tutupnya. Edward Banjarnahor 

    Asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumatera Utara Hadiri Peresmian...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami