SIMALUNGUN - Keresahan dan kemarahan masyarakat akhirnya memuncak, menghindari terjadinya sesuatu hal buruk yang tidak diinginkan terhadap pasangan yang bukan suami istri, Hadean Saragih alias Cecep (32) dan Desi Wulansari Nasution (30), warga melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Cukup lama warga mencurigai ke dua pelaku merupakan sepasang kekasih, Hadean S alias Cecep warga Jalan Sudirman, Kelurahan Saribudolok dan Desi Wulansari Nst alias Desi warga Perumahan Engkel Pagori, Jalan Sumur, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun.
Pasalnya, sejumlah masyarakat mengakui kedua pelaku yang masih memiliki ikatan hubungan keluarga yakni Hadean Saragih alias Cecep merupakan abang ipar Desi Wulansari Nasution. Warga sering diketahui dan mendapati penyalahgunaan narkotika dilakukan oleh kedua pelaku.
Informasi diperoleh, setelah masyarakat melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian, langsung personil Polsek Saribu Dolok bertindak, melakukan penggrebekan di salah satu rumah, Komplek Perumahan Bengkel Pagori, Jalan Sumur, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimahuta Kabupaten Simalungun, Selasa (02/02/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
Ternyata, setelah rumah terbuka, betapa terkejutnya petugas didampingi warga sekitar mendapati pria bernama Hadean Saragih alias Cecep bersama Desi Wulansari Nasution tertangkap tangan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan lebih parahnya lagi, mereka berdua dalam kondisi separuh berbusana.
Kapolsek Saribu Dolok IPTU Parulian Sijabat dalam laporannya diteruskan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, S.H., dalam keterangan persnya membenarkan, sebelumnya personil telah menggerebek satu rumah mendapati pasangan bukan suami istri dan turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Ke dua pelaku, bukan pasangan suami istri. Namun, masih ada hubungan keluarga, “Abang ipar dengan adik ipar". Sudah kita limpahkan penanganannya ke Sat Narkoba, ” kata AKP Lukman dalam pesan selularnya, Kamis (04/02/2020) sekira pukul 07.49 WIB.
Selain itu, personil Unit Reskrim Polsek Saribu Dolok mendapati pasangan kekasih itu sedang mengkonsumsi sabu dan dari tangan Hadean Saragih alias Cecep dan Desi Wulansari Nasution sejumlah barang bukti yang diakui merupakan milik ke dua pelaku.
"Dari tangan pelaku, anggota telah menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah mancis, satu buah plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, satu set alat hisap atau bong bekas pakai, dua pipet skop dan satu bungkus pipet kecil, " papar Lukman.
Selanjutnya, Lukman menuturkan terhadap pelaku, ke duanya diamankan oleh personil Polsek Saribu Dolok dan Cecep dan Desi dilimpahkan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun menindaklanjuti proses penindakan dan penyidikan terhadap ke dua pelaku.
"Telah ditangani, penyidikan dan proses berkas perkara dilimpahkan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun, " sebut Lukman mengakhiri pesannya.
Terpisah, sejumlah warga membenarkan pasangan tersebut hanya mengenakan separuh busana saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan rumah yang ditempati oleh Desi, tepatnya di dalam kamar tidur.
“Sudah lama warga mencurigai gerak gerik mereka berdua dan dicurigai pasangan yang masih ada hubungan keluarga ini mengkonsumsi narkoba, " ujar pria bermarga Simarmata yang kediamannya tak jauh dari Mapolsek Saribu Dolok melalui selular.
Laporan ke Polisi disampaikan masyarakat yang sebelumnya telah melakukan pengintaian, setelah personil kepolisian tiba di lokasi, keyakinan masyarakat telah terjawab saat menyaksikan penggrebekan itu.
"Inilah jadinya, waktu dua-duanya ditangkap terlihat kami, masih setengah berbusana. Tak taulah kami, rupanya sabu-sabu itu tak jadi membawa si D dan si C ke bulan tapi ke hotel prodeo, ” sebut Simarmata saat dihubungi pada Jumat (05/02/2021) sore, sambil tertawa.
(Amry Pasaribu)