ASAHAN - Puluhan orang yang tergabung dalam FORMAPA (Forum Masyarakat Peduli Asahan) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Asahan Jl. WR Supratman No.7, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada hari Kamis, (26/11/2020), yang mensinyalir adanya aliran dana desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, yang dianggap menghamburkan hamburkan dana desa dengan dalih "Bimtek" yang dianggap tidak begitu penting.
Dalam orasinya, Bormen Panjaitan (Ketua DPD NGO TOPAN AD Kabupaten Asahan) yang didampingi Bahrum Sitompul (Ketua DPP INDEPENDENSI HUKUM INDONESIA), mengatakan, "sangat miris kedengarannya dimasa-masa pandemi covid-19 Pemerintah pusat dengan sekuat tenaga berusaha menekan laju pertumbuhan (penyebaran) virus corona dengan melakukan tindakan-tindakan ProKes (Protokol Kesehatan), tapi aparatur desa justru sibuk dengan "Bimtek" yang nota benenya sudah pasti menguras dana desa, dan terkesan mereka tidak perduli dengan pandemi covid-19."
Lanjut Bormen, "dan yang lebih mengherankan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Asahan terkesan tutup mata dengan kegiatan bimtek ditengah-tengah pandemi covid-19 tersebut."
"Apakah fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Asahan, kenapa ini dibiarkan...?", tanya Bormen Panjaitan dengan rawut wajah penuh keheranan.
Dalam orasinya, Bormen mengatakan, "Kami masyarakat Asahan yang tergabung dalam FORMAPA siap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan dugaan korupsi kegiatan kegiatan bimtek yang dananya berasal dari dana desa sampai ke akar-akarnya."
Dalam kesempatan tersebut Bormen Panjaitan selaku kordinator aksi dengan tegas dan lantangnya menuntut dan mendesak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Azmy untuk mundur dari jabatannya karena kurangnya pengawasan terhadap kegiatan bimtek yang tidak prioritas terhadap penggunaan dana desa dan diduga kegiatan bimtek terindikasi korupsi dan berpotensi besar merugikan keuangan negara.
Bormen juga menyampaikan bahwa bimtek yang diadakan Kades dan perangkat desa Kabupaten Asahan tidak dimusyawarahkan oleh masyarakat desa masing-masing.
Bormen Panjaitan juga merasa heran, "kenapa anggaran bimtek dikeluarkan dari bidang pemberdayaan masyarakat desa...?"
"Kenapa bimtek diadakan dimasa pandemi covid-19 sementara ada beberapa kepala desa yang terkena dampak covid-19 akibat kegiatan tersebut dan mereka diisolasi", ujar Bormen menambahkan
Masih dalam situasi demo, Ketua Independensi Hukum Indonesia, Bahrum Sitompul mengatakan, "kenapa Kepala Bidang PMD buang badan ketika masalah bimtek yang dipertanyakan...?"
"berarti pengawasan dana desa yang ada di Kabupaten Asahan tidak transparan."
Bahrum juga merasa heran kenapa bimtek yang diikuti oleh Kades se Kabupaten Asahan tidak menganggarkan alokasi khusus untuk bimtek.
"Jadi kami duga ada unsur korporasi untuk menghabiskan uang negara dengan pihak pelaksana, dan kami juga menduga bahwa bimtek tersebut tidak jelas laporan pertanggungjawaban atas biaya yang telah dikeluarkan untuk program tersebut", tandas Bahrum Sitompul.
Bormen Panjaitan dan Bahrum Sitompul atas nama FORMAPA meminta agar :
1. Pemkab. Asahan melalui instansi terkait bertanggungjawab terhadap penyaluran dana-dana desa tersebut menjalankan fungsi pengawasannya secara transparan dan terbuka khusus kepada publik yang ada di Kabupaten Asahan.
2. Seluruh Kades di Kabupaten Asahan sebagai pengguna anggaran agar melibatkan masyarakat dalam musyawarah desa dalam setiap mengambil sebuah kebijakan agar masyarakat dapat berpartisipasi dan berswadaya di desa masing-masing.
3. Kepada aparat penegak hukum khususnya pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk pro aktif menindak lanjuti temuan masyarakat dalam dugaan penyelewengan anggaran desa dan alokasi dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dan menyatakan sikap (Mosi) tidak percaya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Asahan.
Menanggapi permasalahan tersebut, para pendemo diterima oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Asahan, Arifin Siregar mengatakan dirinya baru menjabat dan tidak mengetahui sama sekali namun kepada pendemo Arifin mengatakan akan menampung semua aspirasi untuk disampaikan kepada pimpinannya.
"Ngapain kita berdebat kusir karena saya tidak tahu, sebab baru menjabat. Saya minta waktu untuk menyampaikan ini kepada pimpinan, " ujar Arifin.
Aksi demo yang mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian Polres Asahan akhirnya membubarkan diri dengan tertib tanpa mendapat jawaban. Edward Banjarnahor