SIMALUNGUN - Tiga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap warga Kota Pematang Siantar, Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 16.30 WIB di jalan umum Pematang Siantar - Sidamanik, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun telah tertangkap oleh pihak Kepolisian.
Ketiga pelaku diringkus dan diamankan personil Polsek Sidamanik atas laporan pengaduan Mulyadi Saragih (55) orang tua korban Mulkan Fanesha Saragih (22)warga Perumahan Sibatu-Batu Indah, Blok G-7, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar itu dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 31/ XII/ 2020 / SU / SIMAL-SIDAMANIK tertanggal 12 Desember 2020.
Dalam pemberitaan sebelumnya, insiden pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama oleh para pelaku juga menggunakan berbagai alat untuk melukai korbannya hingga, akibatnya sekelompok pemuda berstatus mahasiswa asal Kota Siantar itu menderita luka di sekujur tubuhnya.
Informasi yang diperoleh, berawal dari kelompok pemuda berangkat dari Kota Siantar dan sepulang dari melakukan perjalanan wisata ke Simarjarunjung, beriring-iringan mengendarai sepeda motor, tiba di lokasi insiden, laju sepeda motor korban dihadang.
Kedua kelompok pemuda itu sempat terlibat adu mulut akibat perselisihan paham, hingga akhirnya terjadi pengeroyokan tepatnya di jalan umum Pematang Siantar - Sidamanik, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, S.H., melalui pesan selularnya mengatakan ketiga pelaku berinisial WWN (26) dan FIS (17), keduanya warga Pangkalan Buntu, Nagori Tigabolon serta WSS (22) warga Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Senin (15/12/2020) sekira pukul 02.56 WIB.
Dalam pesannya, Lukman menjelaskan, terkait pengeroyokan itu tepatnya terjadi di Persimpangan Jalan Durian, Kelurahan Sarimatondang, .Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada hari Sabtu sore itu Mulkan Fanesha Saragih (korban; red) mengenderai sepeda motor bersama temannya melintas di jalan umum.
"Tiba di lokasi kejadian, sepeda motor korban disalip ketiga pelaku dan selanjutnya korban memberhentikan sepedamotornya. Namun saat itu ketiga pelaku tanpa ada sepatah katapun, langsung mengeroyok korban dengan menggunakan kayu dan bambu hingga korban terjatuh, " kata Lukman.
Lebih lanjut, AKP Lukman mengungkapkan salah seorang pelaku kembali memukul bagian kepala korban, sehingga kepala korban luka koyak dan mengeluarkan darah.
"Ketiga pelakupun pergi meninggalkan korban dan teman-teman korbanpun menolongnya serta membawa ke Rumah Sakit dan Ayah korban, Mulyadi Saragih telah membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Sidamanik, " ungkapnya.
Personil yang melakukan penyelidikan, selanjutnya AKP Lukman menjelaskan, berkat bantuan informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten yang diluncurkan Kapolres Simalungun, ketiga pelaku diringkus dan diamankan oleh IPTU E Nababan selaku Kapolsek Sidamanik bersama Kanit Reskrim, jajaran Tim Opsnal, Kasihumas Aiptu Nazar dan Ka Spk Tosa Tarigan serta BRIPKA S Sinaga, Senin (15/12/202).
"Warga memberikan laporan melalui Aplikasi Horas Paten dan dipimpin Kapolsek Sidamanik beserta jajarannya, berhasil mengungkap sekaligus meringkus ketiga pelaku tersebut, " papar Lukman.
Diakhir pesannya, Kasubbag Humas Polres Simalungun juga menyampaikan, dari tiga orang pelaku yang diamankan, oleh pihaknya, dua orang yakni WWN dan WSS sudah ditahan sedangkan satu pelaku, FIS dilakukan wajib lapor karena masih anak dibawah umur.
"Ketiga pelaku itu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, " tutup AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.
(Amry Pasaribu)