SIMALUNGUN - Tragis, dua bocah perempuan menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesaat akan menyeberangi jalan lintas provinsi, dari sisi kiri jalan menuju ke arah kanan bahu jalan dan ke dua warga setempat ini ditabrak satu unit kendaraan jenis Truck Colt Diesel bernopol Z 8363 HB.
Informasi diperoleh, kecelakaan itu terjadi di Jalan umum, kilometer 3 - 4 arah jurusan Saribudolok - Kabanjahe, tepat di wilayah Tamba Saribu, Nagori Mardingding, Kecamatan Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/01/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
Diketahui, korban bernama Keyla boru Damanik bocah perempuan berusia 8 tahun setelah kejadian kecelakaan mengalami luka berat dan akhirnya, Ia meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Bethesda di Kecamatan Saribudolok.
Sementara, Roselani boru Girsang bocah perempuan berusia 6 tahun mengalami luka berat, sempat dirawat di RS Bethesda Saribudolok, selanjutnya Ia dirujuk dan hingga saat ini Ia masih dalam perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Efarina di Kabanjahe.
Namun, yang sangat disesalkan dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas ini, ternyata pengendara truck Colt Diesel melarikan diri, sedangkan penumpangnya Lenti Sartika boru Nababan (39) warga yang berdomisili di Gang Lau Bawang, Desa Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, oleh pihak Kepolisian telah dimintai keterangannya sebagai saksi.
Kanit Laka Lantas Polres Simalungun IPTU J Sinaga melalui pesan percakapan aplikasi selular saat dihubungi jurnalis Indonesiasatu.co.id membenarkan peristiwa kecelakaan yang merenggut korban jiwa dan menyebutkan pengendara truck Colt Diesel itu melarikan diri usai kejadian itu.
"Personil lakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Selanjutnya pemeriksaan saksi dan juga mengamankan barang bukti satu unit truck Colt Diesel ke komando. Ya, supirnya lari dan kami tegaskan untuk segera menyerahkan diri, " sebut Kanit Laka Lantas di akhir penyampaiannya, Kamis (21/01/2021) sekira pukul 13.06 WIB.
(Amry Pasaribu)