SIMALUNGUN - Semarak, aksi perjudian jenis tebak angka atau toto gelap kini kian meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Simalungun Polsek Bosar Maligas, belakangan ini yang menyebutkan keresahan itu terutama kaum ibu rumah tangga di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
"Ada tiga pelakunya, koordinator "B Sinurat" berdomisili di Kelurahan Ujung Padang. Lalu, ada "Rizal" dan "Diko" yang bergabung domisili di Nagori Tanjung Rapuan, Kecamatan Ujung Padang ini ya, lae, " sebut sumber melalui sambungan selulernya, Rabu (03/02/2021) sekira pukul 11.28 WIB.
Sumber yang tak ingin disebutkan namanya, lebih lanjut mengutarakan, terkait bisnis haram toto gelap (togel ; red) yang dilakoni oleh Diko, Rizal dan B Sinurat, sumber mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti statusnya, sebagai bandar atau koordinator penulisnya (pengumpul rekap omset ; red).
"B Sinurat menyetor omset penjualan kepada Bandarnya Ramses Simanjuntak, lae. Kalau si Diko dan si Rizal di Tanjung Rapuan setorkan omset kepada oknum berseragam, tapi sekarang ini si Diko sudah berhenti. Sebelumnya dia dan si Rizal bergabung, mereka Bandar sendiri sewaktu bersama, lae, " tandas sumber meminta kepada Jurnalis Indonesiasatu.co.id mempublikasikan maraknya judi togel di wilayahnya.
Sementara, sumber lainnya mengungkapkan, ke tiga oknum pelaku perjudian tebak angka itu sudah cukup lama beroperasi, namun hingga saat ini belum juga tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Padahal, menurut sumber untuk nama B Sinurat, Rizal dan Diko tapi tidak lagi bermain. Dulu bergabung si Diko bergabung dengan si Rizal, warga mengetahui kegiatannya sehari-hari. Menurutnya, tidak ada yang tidak mengenal para pemain perjudian tebak angka dan bisnis inipun dikerjakan terang terangan.
"Memalukan kita kalau dikatakan aparat penegak hukum tidak tau sepak terjang pemain togel di Ujung Padang sana. Maaf kata, kaum mamak-mamak di wilayah Ujung Padang itu mengaku resah atas kegiatan yang dilakoni ke tiga oknum sejak lama, " sebut pria bertubuh tambun, berkulit hitam manis itu kepada kru media ini ditemui di seputaran Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Selasa (02/02/2021) sore.
Menurutnya, dalam hal penindakan, mengatasi keluhan masyarakat, sudah sepatutnya pihak aparat penegak hukum tanggap dan respon mendapatkan informasi masyarakatnya, hal ini dikarenakan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Terlebih saat ini PandemI Covid-19, belum diketahui kapan berakhirnya serta dampak yang dialami masyarakat semakin terpuruknya kehidupan perekonomian.
"Tidak ada unsur paksaan dalam perjudian, namun itu perbuatan melanggar hukum maka unsur penegak hukum harus bertindak. Masyarakat saat ini dalam kondisi sulit ekonomi, bagaimana akal sehat berpikir marak perjudian di tengah Covid-19 mewabah. Logikanya, pihak Kepolisian kenapa tidak berbuat apa-apa?, " tegasnya.
Ia menambahkan, warga di sekitaran Kecamatan Ujung Padang sudah sejak lama mengaku resah dengan maraknya praktek judi togel dilakoni ke tiga oknum itu.
Bahkan, Dia mengakui, penulis judi togel untuk mendapat omset penjualan tebak angka itu dilakukan secara terang terangan.
"Kami meminta polisi memberantas perjudian di Ujung Padang, secara terang-terangan berdampak buruk terhadap moral anak dan generasi bangsa kita, bang, " ucap sumber mengakhiri.
Kapolsek Bosar Maligas AKP Augus B Manihuruk belum dapat dimintai tanggapannya terkait keresahan masyarakat diakibatkan maraknya perjudian tebak angka atau togel yang dilakoni oleh ke tiga oknum di wilayah hukum, tugasnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, S.H., melalui selular saat dihubungi Jurnalis Indonesiasatu.co.id belum bersedia memberikan tanggapannya.
(Amry Pasaribu)