MEDAN - Agung KGN (29) warga Jalan Periuk Medan Sumut menggelapkan HP Samsung Galaxy A80 milik mantan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus, kejadian itu berawal saat pelaku mengajak mantannya bertemu.
“Kejadiannya pada hari Minggu (6/12/2020) sekira pukul 17.50 Wib, pelaku mengajak korban (mantannya) bertemu di jalan Pabrik Tenun, Medan, Sumut tepatnya di depan RS Royal Prima, ” ungkap Irwansyah.
"Setelah ketemu, pelaku masuk kedalam mobil korban selanjutnya pelaku meminta agar hubungan mereka kembali seperti dulu, " katanya
“Namun keinginan pelaku di tolak oleh korban, ” terang Irwansyah kembali.
Ketika mereka bicara, sambung Irwansyah, hp Samsung Galaxy A80 milik korban diletakan di dasbord mobil.
“Selesai ngobrol, korban melihat Hp nya sudah tak ada lagi di Dasbord. Oleh pelaku, korban diminta korban melihat kebawah, ” kata Kanit menirukan ucapan tersangka. (AL)