lSIMALUNGUN - Personil Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa meringkus seorang pria, tersangka kasus perjudian tebak angka dan kepada petugas mengaku bernama Ramadhani Sinaga saat berada di warung milik Pak Hoknes Togatorop, Huta Jawamaraja, Nagori Jawamaraja Kecamatan Jawamaraja Bah jambi, Kabupaten Simalungun, Sabtu (13/02/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
Pria berusia 32 tahun ini warga Huta Toba II, Nagori Jawamaraja Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun diringkus petugas beserta barang bukti dan diboyong ke Polsekta Tanah Jawa, selanjutnya tersangka menjalani proses pemyidikan sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Informasi diperoleh, petugas sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat terkait pelaku perjudian jenis tebak angka KIM Hongkong. Atas perintah Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu adanya laporan tentang perjudian jenis togel, personil dipimpin Panitreskrim Tanah Jawa IPDA M Matondang bergerak ke lokasi.
Tiba di lokasi, personil melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap seorang pria yang dicurigai pelaku judi di sebuah warung. Selanjutnya, pada saat yang tepat dan tanpa perlawanan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Ramadhani Sinaga yang mengaku profesi dalam kesehariannya sebagai buruh tani.
Lebih lanjut, Ramadhani ditangkap petugas pada saat menunggu pelanggan pembeli nomor togel, kemudian terhadap pelaku dilakukan penggeledahan dan petugas menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) unit hp merk Vivo warna putih, di dalam kotak masuk terdapat nomor tebakan angka judi jenis togel, 1 (satu) buah pulpen warna hijau, 1 (satu) buah buku tulis di dalamnya terdapat tulisan - tulisan angka tebakan jenis togel.
Masih di lokasi penangkapan, selain itu, dari pelaku turut pula diamankan uang senilai Rp 55.000, - yang diakui miliknya merupakan hasil dari transaksi omset penjualan tebak angka dan hasil interogasi terhadap pelaku Ramadhani, Ianya mengakui perbuatannya sebagai penulis judi jenis KIM hongkong.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu dalam keterangan pers yang disampaikan melalui pesan percakapan selular, Minggu (14/03/2021) sekira pukul 13.48 WIB, mengatakan, saat ini pelaku Ramadhani dan sejumlah barang bukti yang diakui miliknya telah diamankan ke Mako Polsek Tanah Jawa. Ia menerangkan, tersangka masih menjalani proses penyidikan dan melengkapi berkas pemeriksaan.
"Pelaku telah diamankan dan diperiksa, penyitaan dilakukan terhadap sejumlah barang bukti. Penyidikan dilakukan guna melengkapi berkas perkara diproses hukum tersangka selanjutnya, " sebut Kompol Selamat Manalu, disebut-sebut oleh mitra kerjanya sebagai pemimpin yang bersahaja.
(Amry Pasaribu)
.