PEMATANG SIANTAR - Dua pria berkendara sepeda motor jenis Honda GL Pro bermaksud mengirim paket berupa kotak berwarna coklat ke kantor pengiriman Titipan Kilat JNE di jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Kamis (10/06/2021) sekira pukul 19.40 WIB.
Informasi diperoleh, namun, saat petugas JNE menegur dan menanyakan perihal paket yang akan dikirim seketika pria itu gugup dan melarikan diri meninggalkan kotak yang dibawanya begitu saja di kantor pengiriman paket, selanjutnya insiden itu dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
Berawal dari, kedatangan dua orang pria tidak dikenali identitasnya di kantor JNE, kemudian salah seorang dari pelaku membawa sebuah kotak berwarna coklat yang akan dikirim dan kemudian menyerahkan kepada petugas JNE, setelah diperiksa ternyata kotak itu berisi narkotika jenis ganja terbalut bungkusan asam glugur.
Dalam keterangan pers, Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., yang juga hadir di lokasi kantor JNE, setelah menerima informasi terkait pengiriman narkotika jenis ganja itu didampingi dengan Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba, S.I.K. Kemudian, personil Sat Narkoba dan personil Polsek Siantar Barat melakukan olah tempat kejadian.
"Dua orang pria itu tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda GL Pro. Saat itu, satu orang menunggu temannya di atas sepeda motornya. sementara 1 orang melakukan pengiriman ke titipan kilat, " sebut AKBP Boy Sutan Siregar diteruskan Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya, S.H., dalam pesan selularnya, Jumat (11/06/2021) sekira pukul 11.38 WIB.
Selanjutnya, Kapolres Pematang Siantar menjelaskan, sesuai dengan Informasi ditemukan di lapangan, dua orang pemuda nekat kirim barang haram berupa ganja melalui titipan kilat yang dibalut asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam.
"Dengan berat keseluruhan 3 kg, terdiri dari 8 gulungan dan tujuan penerima berinisial (NH) beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2, No. 27, RT. 04 RW. 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam, " terang Kapolres.
Seterusnya, Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pekerja jasa pengriman JNE yang memeriksa isi paket tersebut pelaku gugup dan langsung bergegas lari keluar kantor JNE, mendapati temannya, langsung kabur mengendarai sepeda motor merk Honda Gl Pro.
"Kedua pemuda itu tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Gl Pro, yang satu orang menunggu di atas sepeda motor. Sementara satu orang melakukan pengiriman ke titipan kilat, " terangnya.
Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menambahkan, saat itu terhadap ke dua pelaku, oleh pekerja JNE masih sempat berteriak dan berupaya untuk mengejar pelaku, akan tetapi tidak berhasil.
"Kemudian pekerja langsung menelepon ke kantor dan kemudian kita langsung olah TKP serta mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polres Pematang Siantar, " pungkas AKBP Boy Sutan Binanga Siregar diteruskan AKP Rusdi Ahya di akhir pesannya.
(rel : Amry Pasaribu)