Dua Pria Gagal Kirim Paket Ganja, Ini Penjelasan Kapolres Pematang Siantar

    Dua Pria Gagal Kirim Paket Ganja, Ini Penjelasan Kapolres Pematang Siantar
    Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., Berada di Lokasi Kantor JNE, jalan W R Supratman, Kota Siantar / Barang Bukti Kotak Berisi Narkotika Jenis Ganja

    PEMATANG SIANTAR - Dua pria berkendara sepeda motor jenis Honda  GL Pro bermaksud mengirim paket berupa kotak berwarna coklat ke kantor pengiriman Titipan Kilat JNE di jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Kamis (10/06/2021) sekira pukul 19.40 WIB.

    Informasi diperoleh, namun, saat petugas JNE menegur dan menanyakan perihal paket yang akan dikirim seketika pria itu gugup dan melarikan diri meninggalkan kotak yang dibawanya begitu saja di kantor pengiriman paket, selanjutnya insiden itu dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

    Berawal dari, kedatangan dua orang pria tidak dikenali identitasnya di kantor JNE, kemudian salah seorang dari pelaku membawa sebuah kotak berwarna coklat yang akan dikirim dan kemudian menyerahkan kepada petugas JNE, setelah diperiksa ternyata kotak itu berisi narkotika jenis ganja terbalut bungkusan asam glugur.

    Dalam keterangan pers, Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., yang juga hadir di lokasi kantor JNE, setelah menerima informasi terkait pengiriman narkotika jenis ganja itu didampingi dengan Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba, S.I.K. Kemudian, personil Sat Narkoba dan personil Polsek Siantar Barat melakukan olah tempat kejadian.

    "Dua orang pria itu tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda GL Pro. Saat itu, satu orang menunggu temannya di atas sepeda motornya. sementara 1 orang melakukan pengiriman ke titipan kilat, " sebut AKBP Boy Sutan Siregar diteruskan Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya, S.H., dalam pesan selularnya, Jumat (11/06/2021) sekira pukul 11.38 WIB.

    Selanjutnya, Kapolres Pematang Siantar menjelaskan, sesuai dengan Informasi ditemukan di lapangan, dua orang pemuda nekat kirim barang haram berupa ganja melalui titipan kilat yang dibalut asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam.

    "Dengan berat keseluruhan 3 kg, terdiri dari 8 gulungan dan tujuan penerima berinisial (NH) beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2, No. 27, RT. 04 RW. 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam, " terang Kapolres.

    Seterusnya, Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pekerja jasa pengriman JNE yang memeriksa isi paket tersebut pelaku gugup dan langsung bergegas lari keluar kantor JNE, mendapati temannya, langsung kabur mengendarai sepeda motor merk Honda Gl Pro.

    "Kedua pemuda itu tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Gl Pro, yang satu orang menunggu di atas sepeda motor. Sementara satu orang melakukan pengiriman ke titipan kilat, " terangnya.

    Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menambahkan, saat itu terhadap ke dua pelaku, oleh pekerja JNE masih sempat berteriak dan berupaya untuk mengejar pelaku, akan tetapi tidak berhasil.

    "Kemudian pekerja langsung menelepon ke kantor dan kemudian kita langsung olah TKP serta mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polres Pematang Siantar, " pungkas AKBP Boy Sutan Binanga Siregar diteruskan AKP Rusdi Ahya di akhir pesannya.

    (rel : Amry Pasaribu)

    pematang siantar sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Menteri LHK Rapat Dengan Para Kepala Daerah...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami