Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan di PTDH

    Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan di PTDH
    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra menuturkan kesalahan yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa (2/5).

    MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan telah selesai menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumut. Kapolda Sumatera Utara menuturkan hasilnya adalah sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

    "Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH, " jelas Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.

    AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang mulai pukul 10.00 Wib. Terlihat Achiruddin dikawal ketat oleh petugas Provost saat keluar dari gedung Dit Tahti Polda Sumut.

    Dengan berpakaian lengkap kepolisian, Achiruddin terlihat menggunakan topi dan masker.

    Ketika digiring dari Dit Tahti menuju Bid Propam, awalnya Achiruddin hanya mengacungkan jempol sembari mengucapkan terima kasih saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

    Namun akhirnya Achirudin buka suara dan mengatakan semoga keadilan tetap berjalan dalam kasus yang menimpanya.

    "Semoga keadilan berjalan, makasih ya, " sebutnya sambil berjalan.

    Ia juga berpesan semoga kasus yang dialaminya tidak menimpa orang lain.

    "Cukup ku rasakan sendiri, " tutupnya.

    medan sumut
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Pos Indonesia Salurkan Bantuan Pangan di...

    Artikel Berikutnya

    Kadis LHK Sumut Sebut Rekomendasi Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami